• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terhambat Administrasi, Target Pembuatan Perda DPRD Jabar Terhambat

Terhambat Administrasi, Target Pembuatan Perda DPRD Jabar Terhambat

cyber by cyber
Juni 1, 2018
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Pembuatan peraturan daerah (Perda) di DPRD Provinsi Jawa Barat tidak mencapai target karena terhambat urusan administrasi di eksekutif.

DPRD Jabar tahun 2018 menargetkan 11 Perda yang terbentuk diluar Perda anggaran. Namun saat ini masuk pada triwulan ke dua baru hanya empat perda yang dibahas. Empat perda itu terdiri dari satu prakarsa dan satu dari usulan eksekutif.

Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, beberapa hal administrastif yang menjadi kendala adalah kesiapan persyaratan bahan untuk pembahasan  perda. Pasalnya pengajuan Perda dari organisasi perangkat daerah (OPD) melalui biro hukum.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Kukuhkan Kepala Kampung, Begini Pesannya

“Dalam menyiapkan Prolegda (Program Administrasi Daerah) sering tidak siap ketika dalam pembahasan,” kata Ineu di Bandung Rabu (30/5/2018).

Menurut Ineu, pergantian kepala OPD juga menjadi salah satu penyebabnya. Sebab jika pergantian kepala dinas, kesiapan pembahasan perda mentah lagi.

Ineu menjelaskan, meskipun ada beberapa kendala, pihaknya tetap menargetkan jumlah perda yang harus tercipta itu sesuai yang ditentukan. “Saya berharap 11 Perda yang sudah di rencanakan itu bisa terlealisasi,” ucap dia.

Ineu menuturkan sebanyak tiga Raperda merupakan perubahan dari Perda sebelumnya. Hal ini dampak dari Undang-Udang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Baca juga :  Temui Satpol PP DKI Jakarta, Pj. Bupati Maybrat: Satpol PP DKI Jakarta Adalah Yang Terbaik

Menurut Ineu, UU tersebut mendorong perubahan sejumlah Perda sebagai bentuk penyesuaian. Sehingga hanya sedikit Perda baru yang akan lahir. “Selain jumlah saya juga berharap kualitas perda harus meningkatkan,” tuturnya. ***

Previous Post

KNASN Minta Dukungan DPRD Jabar Soal Nasib Pekerja Honorer

Next Post

DPRD Jabar Targetkan Bahas 11 Raperda di Tahun 2018

BeritaTerkait

Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Featured

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026
Featured

Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Rujukan Strategis Pembangunan

April 16, 2026
Featured

Libatkan Masyarakat Secara Langsung, Pemkot Mulai Sosialisasi Proyek BRT

April 16, 2026
Next Post

DPRD Jabar Targetkan Bahas 11 Raperda di Tahun 2018

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC