• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Gagalkan Peredaran Sabu

Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Gagalkan Peredaran Sabu

red cyber by red cyber
Agustus 24, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Belum sepekan, prestasi kembali dibuktikan Kasat Narkoba perwira pertama lulusan Akademi Kepolisian, Iptu Muhammad Ilham, yang memimpin langsung penangkapan kasus sabu dengan barang bukti seberat 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,37 gram, Kamis (20/8/2020).

Disela kegiatan, Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda melalui Kasubbag Humas Polres Ciko membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar telah diamankan 1 orang pelaku dugaan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras yang dilakukan anggota Sat Narkoba Polres Cirebon Kota dipimpin Kasat Narkoba Iptu Muhammad Ilham dan KBO Sat Narkoba Ipda Rudiana. Saya mengucapkan terima kasih atas keberhasilan ini, serta selamat untuk kasat narkoba beserta jajarannya,” papar Syamsul Huda.

Baca juga :  Borong Dagangan Pedagang, Ketua TP PKK Tanah Bumbu Hadirkan Kehangatan Ramadan di Batulicin

Hal ini, lanjutnya, merupakan keberhasilan Polres Cirebon Kota dalam kesungguhan serta keseriusan, tetap atensi pada tindak pidana yang telah meresahkan masyarakat, di tengah wabah Covid-19 dan menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“Tersangka yang diamankan berinisial SA bin AT, (19 tahun), warga Ciasem, Kabupaten Subang,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba, Muhammad Ilham menerangkan, penangkapan tersangka inisial SA bin AT, berdasarkan informasi dari masyarakat pada Kamis 20 Agustus 2020 sekitar pukul 16.30 wib di samping pos Baperkam Desa Sutawinangun, Kedawung, Kabupaten Cirebon.

“Setelah mengamankan SA bin AT, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tempat dengan temuan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram yang terbungkus plastik snack ciki warna kuning,” jelas Muhammad Ilham.

Baca juga :  Pesan Bupati Sumedang untuk CPNS Formasi 2024

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,37 gram dalam bungkus plastik ciki warna kuning, 1 unit Handphone warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi T 3091 GU.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandas lulusan Akpol tahun 2013 ini. (One-to)

Previous Post

Update Kasus Covid-19 Sumedang, 6 Orang Dinyatakan Sembuh

Next Post

Polresta Cirebon Bongkar Sejumlah Kasus Pencurian dan Penipuan

BeritaTerkait

Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Featured

Ketua DPRD Pangandaran Soroti Pangandaran Icon Carnival 2026, Minta Budaya Lokal Jadi Identitas Utama

Oktober 20, 2026
Next Post

Polresta Cirebon Bongkar Sejumlah Kasus Pencurian dan Penipuan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC