• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polresta Bandung Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Pinjaman Koperasi

Polresta Bandung Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Pinjaman Koperasi

red cyber by red cyber
Desember 21, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. Bandung,- Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan empat dari enam tersangka kasus pencurian disertai kekerasan (curas) dengan modus sebagai penjual barang yang berkenalan via medsos dan penggandaan uang serta penipuan berkedok pinjaman koperasi.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada bulan Oktober 2020 dan Desember 2020 di 8 TKP diantaranya wilayah Nagreg dan Cileunyi Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dimana para tersangka melakukan aksinya melalui media sosial Facebook.

“Jadi salah satu tersangka Galuh yang kini DPO berperan mencari target atau korban dengan cara memposting barang fiktif yang akan dijualnya melalui Facebook,” Katanya saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung, Soreang. Senin, (21/12/2020).

Baca juga :  Jonny BS Ketua Pengurus HDCI Jabar Terpilih

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa setelah mendapat target atau korban, tersangka Galuh memberikan pekerjaan tersebut kepada tersangka Y yang bertugas sebagai eksekusi terhadap korban dilokasi yang telah diatur oleh tersangka.
buy augmentin online https://sanchezdental.com/wp-content/themes/twentynineteen/inc/php/augmentin.html no prescription

“Dari ke enam tersangka ini, mereka memiliki peran yang berbeda-beda dan ada juga yang mengaku sebagai anggota polisi,” Ujarnya.

Tidak hanya disitu, para tersangka juga melakukan aksinya dengan modus penipuan penggandaan uang dan pinjaman uang (koperasi). Adapun keseluruhan total hasil kejahatan yang diperoleh oleh para Tersangka
Senilai Rp 759.000.000.

Baca juga :  Difitnah Dukung Salah Satu Paslon, Kades Semarang Tegaskan Itu Berita Bohong

Mendapat laporan dan keterangan dari Edi Sapitri
dan Siti Solihah(korban). Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap empat tersangka pada 16 Desember 2020, yakni Y, E, K serta A. Sedangkan Galuh dan Iki masih dalam pencarian orang (DPO).

Terungkapnya kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti milik tersangka dan beberapa barang hasil kejahatannya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 Huruf (b) KUHPidana, hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Previous Post

Update Civid-19 Sumedang: Hari Ini Ada 4 Orang Terkonfirmasi Positif Baru

Next Post

Pemprov Jabar Melarang Perayaan Tahun Baru

BeritaTerkait

Featured

Andi Irmayani Rudi Latif Resmikan Sekretariat DWP Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Dorong Peran Perempuan Lebih Aktif

April 29, 2026
Ekonomi

KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar hingga Maret 2026, Ribuan UMKM Dapat Suntikan Modal

April 29, 2026
Featured

Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

April 29, 2026
Featured

Lomba Kuliner Etnis Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Sajikan Ragam Masakan Nusantara dan Diserbu Pengunjung

April 29, 2026
Featured

Berbagai Prestasi Kejuaraan Banyak Diraih UKM Taekwondo UNPAR

April 29, 2026
Featured

PT Arutmin Indonesia Hibahkan Jalan Alternatif Km 171 Satui Barat, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Konektivitas dan Infrastruktur

April 29, 2026
Next Post

Pemprov Jabar Melarang Perayaan Tahun Baru

No Result
View All Result

Berita Terkini

Andi Irmayani Rudi Latif Resmikan Sekretariat DWP Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Dorong Peran Perempuan Lebih Aktif

April 29, 2026

KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar hingga Maret 2026, Ribuan UMKM Dapat Suntikan Modal

April 29, 2026

Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

April 29, 2026

Lomba Kuliner Etnis Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Sajikan Ragam Masakan Nusantara dan Diserbu Pengunjung

April 29, 2026

Berbagai Prestasi Kejuaraan Banyak Diraih UKM Taekwondo UNPAR

April 29, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC