• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ini Upaya Polresta Cirebon Tekan Penyebaran Covid-19 Selama PPKM

Ini Upaya Polresta Cirebon Tekan Penyebaran Covid-19 Selama PPKM

red cyber by red cyber
Januari 15, 2021
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Jajaran Polresta Cirebon bersama instansi terkait melakukan sejumlah upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Cirebon, mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi upaya yang dilakukan dari mulai menyiapkan pos penyekatan, operasi yustisi, dan pemantauan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Menurutnya, sejumlah pos penyekatan disiapkan di titik perbatasan Kabupaten Cirebon dengan daerah sekitarnya. Yakni, Ramayana Weru, Losari, Ciperna, Dukupuntang, dan lainnya.

“Kami melaksanakan penyekatan setiap hari secara rutin, dimulai dari pagi, siang, dan sore,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, saat monitoring dan evaluasi PPKM bersama jajaran Forkompimda Kabupaten Cirebon di Ramayana Weru, Jumat (15/1/2021).

Baca juga :  Persempit Penyebaran Virus Corona, Brimob Jabar Semprotkan Disinfektan di Sekolah

Ia mengatakan, operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan. Agar masyarakat Kabupaten Cirebon selalu mematuhi protokol kesehataan setiap saat.

Termasuk memantau penerapan protokol kesehatan di pasar swalayan, minimarket, kafe, restoran, rumah makan, dan lainnya sesuai peraturan yang ditetapkan selama PPKM di Kabupaten Cirebon.

Misalnya, pembatasan jam operasional hingga pukul 19.00 WIB, dan pukul 21.00 WIB bagi tempat makan yang beroperasi pada malam hari, serta pembatasan jumlah pengunjung 25 persen dari kapasitas maksimal.

“Kami melaksanakan pemantauan dan pengecekan secara rutin, dan termasuk hari ini. Hasilnya, selama lima hari pelaksanaan PPKM di Kabupaten Cirebon kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan sudah meningkat,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

Namun, Syahduddi mengakui masih ditemukannya masyarakat dan pelaku usaha yang membandel. Karenanya, pihaknya pun langsung mendindaknya dan memberikan sanksi agar tidak diulangi lagi.

Baca juga :  Pemerintah Berikan Remisi Kepada 176.984 Napi di Seluruh Indonesia, 7 Napi Kota Sorong Bebas

Ia menyampaikan, sejumlah pelaku usaha kuliner masih belum membatasi pengunjung yang makan di tempat. Padahal, selama PPKM pengunjung kafe, restoran, dan rumah makan hanya diizinkan 25 persen dari kapasitas maksimal.

“Mereka tidak melaksanakan aturan PPKM, contohnya pengaturan kursinya berdekatan sehingga membuat pengunjung tidak menjaga jarak,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

Dalam kesempatan itu, Forkompimda Kabupaten Cirebon mendatangi sejumlah lokasi. Di antaranya, Bank BJB Sumber, Ramayana Weru, warung makan empal gentong H. Apud, warung makan Wardja Wedangan, Warung Kopi Manis, Paddi Cafe Bistro, Warung Buyut Semar, dan RM Klapa Manis. (Pur)

Previous Post

Golkar Jabar Beri Beasiswa Anak Korban Longsor Cimanggung

Next Post

Update Peristiwa Longsor Cimanggung: Korban dalam Pencarian 16 Orang

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Update Peristiwa Longsor Cimanggung: Korban dalam Pencarian 16 Orang

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC