• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Disdik Sumedang Mantapkan Belajar Tatap Muka

Disdik Sumedang Mantapkan Belajar Tatap Muka

red cyber by red cyber
Mei 24, 2021
in Featured, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Untuk memantapkan persiapan menghadapi tatap muka dan Assesment Kompetisi Minimum (AKM) pengganti ujian nasional, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang menggelar sosialisasi Assesmen Nasional 2021 dan Pembelajaran Tatap Muka di tahun ajaran 2021-2022 di Aula SMPN 1 Cimanggung, Senin (24/5/2021).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Dr. Dian Sukmara M.Pd didampingi Kabid SD Encas Mahfudin, M.Pd, Plt. Kabid SMP Edi Suwandi, M.Pd, Kasie TPK SMP Yudi Purwana, S.Pd.,M.Pd, dan Kasubag Program Yayan Andrian, S.Pd. mengatakan acara sosialisasi tersebut untuk mengetahui sejauh mana kesiapan sekolah SMP melaksanakan Assesmen Nasional pengganti ujian nasional. Sebab, untuk tahun ajaran baru, ujian nasional akan dihaluskan dan diganti penilaian Assesmen kemampuan minimum.

“Pada tanggal 15 Juli mendatang, kita akan mencoba pembelajaran tatap muka. Makanya, kita mempersiapkan apa yang sekiranya harus dilengkapi. Semisal pertama kepala sekolah itu harus mengisi daftar periksa di dapodik apabila sudah mengisi daftar dapodik dan telah memenuhi persyaratan baru sekolah yang bersangkutan diperbolehkan tatap muka,” katanya.

Yang kedua memastikan bahwa seluruh guru yang ada di sekolahnya itu sudah divaksinasi. Apabila ada guru yang belum vaksinasi, kita menggunakan dulu SKB 2020 yaitu dengan penggunaan zona hijau, kuning, merah, oranye. Artinya siswa-siswa itu harus dipastikan dari mana mereka tinggal dan siapa saja siswa yang berada di zona merah dan oranye itu otomatis tidak diwajibkan melakukan pembelajaran tatap muka.

Baca juga :  Brimob Jabar : Pemberlakuan Ganjil Genap Efektif Kurangi Mobilitas Warga Dimasa PPKM

“Apabila memang di sekolah tersebut ternyata belum seluruh divaksinasi, kita menggunakan SKB yang tahun 2020 yang akan kita gunakan yaitu PPKM mikro. Zona hijau apabila dalam satu lingkungan RT itu tidak satupun positif Covid. Kuning apabila ada satu sampai lima orang kena covid, orange apabila ada 5 sampai 10 Covid, dan merah apabila ada 10 orang lebih terkonfirmasi Covid. Siswa yang berasal dari zona oranye dan merah itu sudah pasti tidak diwajibkan tatap muka,” ujarnya.

Intinya, lanjut Sekdis, sosialisasi ini memastikan bagaimana setiap satuan pendidikan yang ada di kawasan Cimanggung dan Pamulihan untuk mengkondisikan agar pada saat mulai diberlakukannya tanggal 15 Juli semuanya sudah siap, baik itu mengenai daftar periksanya di dapodik maupun juga tentang kesiapan tenaga pendidik untuk vaksinasi.

“Termasuk juga materinya materinya juga harus ada penyederhanaan kurikulumnya, karena dari kementrian juga mempersyaratkan reflexi relaxasi kurikulum jadi dengan situasi yang seperti ini supaya siswa itu betul-betul bisa belajar dengan nyaman, tenang dan sehat,” ujarnya.

Baca juga :  Patroli Brimob Jabar, Ajak Masyarakat Taati Prokes

Terkait teknis pelaksanaan tatap muka, menggunakan sistem e-learning jadi belajar dengan kapasitas 50%. Jadi apabila dilaksanakan tetapi hanya menampung 50% dari buatan tempat belajar yang ada di sekolah itu secara bergiliran itu bisa menggunakan situs resmi atau brended learning bisa perpaduan online atau offline.

“Jadi shipting learning itu, belajar bergiliran. Misalkan untuk jenjang SD satu minggu kelas 1 2 3, dan Minggu berikutnya kelas empat lima enam. Untuk jenjang SMP, kelas 7 sekolah 10 hari, 10 hari berikutnya kelas 8 dan 9. Begitu selanjutnya, jadi mengejar 1 bulan itu ada 30 hari untuk 3 jenjang,” katanya.

Di Sumedang sendiri ada 113 sekolah SMP, dengan rincian 101 sekolah negeri dan sisanya swasta. Untuk survei verifikasi sekolah itu ada tiga kategori. Pertama ada sekolah siap, internet ada, listrik stabil dan komputer lebih dari 15 unit. Kedua sekolah potensial 1 apabila internetnya ada kemudian listriknya belum bisa. Potensial 2 apabila sekolah itu komputer ada, internet dan listriknya kurang stabil. Maka bisa diikutkan ke sekolah lain.

Previous Post

Dua Pilihan Bagi Pejabat DKI Jakarta tak Penuhi Target Kinerja

Next Post

Gelar Bhakti Sosial & Promosikan Wisata NTB, TIPI Apresiasi RGOG Indonesia

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Gelar Bhakti Sosial & Promosikan Wisata NTB, TIPI Apresiasi RGOG Indonesia

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC