• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Waspada! Dadang Incar Wanita dan Anak-Anak

Waspada! Dadang Incar Wanita dan Anak-Anak

red cyber by red cyber
Oktober 13, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG, — Dadang Suganda (30) tak berkutik saat didatangi Unit 3 Jatanras Polda Sulsel di rumahnya, Minggu.

Dadang ditangkap lantaran telah menjambret handphone milik siswa SD di Jalan Naskah 3, Sukajaya, Palembang.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan mengatakan tersangka Dadang Suganda ditangkap berkat laporan dari keluarga korban bernama Lenny.

Berkat laporan keluarga korban, kami langsung bergerak cepat hingga mengamankan tersangka Dadang Utomo berikut penadahnya,” kata Kompol CS Panjaitan.

Saat penangkapan, lanjut dia, tersangka sempat melawan petugas.

Baca juga :  Dinas Sosial Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Pelayanan Sosial yang Transparan dan Akuntabel

Kami pun terpaksa memberikan tindakan tegas terukur ke kaki kanan pelaku,” sambung CS Panjaitan, Jumat lalu.

Tersangka kerap menjambret dengan mengincar korban wanita.

“Dari pengakuannya saat dilakukan introgasi dia (Dadang) terlebih dahulu berkeliling untuk memantau situasi dan mencari korban.”

“Aksi yang terakhir tersangka mengincar seorang anak SD yang sedang berjalan memainkan ponsel, setelah korban lengah tersangka dengan mengendarai motor langsung menarik ponsel korban kemudian melarikan diri,” jelas dia, dilansir Jawa Pos.

Baca juga :  BBWS Citanduy Sosialisasikan Normalisasi Sungai Cibogo

Atas perbuatannya, Dadang Utomo dikenakan 365 KUHPidana dan pasal 480 KUHPidana, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Dadang mengungkapkan ponsel hasil curiannya itu langsung dijual kepada penadah.

“Uangnya saya gunakan untuk bermain judi slot,” tutupnya.**

 

 

 

Previous Post

Masih di Bawah 12,5 Persen, WALHI Kritisi Penurunan Luasan RTH Kota Bandung

Next Post

Polresta Cirebon Terima Supervisi Bidang Humas Polda Jabar

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Polresta Cirebon Terima Supervisi Bidang Humas Polda Jabar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC