• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Meresahkan, Polres Banjar Sikat Knalpot Brong

Meresahkan, Polres Banjar Sikat Knalpot Brong

red cyber by red cyber
Juni 5, 2022
in Featured, Hukum
0
Petugas Polres Banjar tengah mengangkut sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar

Petugas Polres Banjar tengah mengangkut sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar

Share on FacebookShare on Twitter

BANJAR,– Polres Banjar menggelar kegiatan patroli skala besar dalam Kegitan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (05/06) dini hari.

Operasi ini menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Alhasil, aparat berhasil menjaring sejumlah kendaraan tak sesuai standar.

Di samping melanggar aturan, sepeda motor yang menggunakan knalpot bising juga dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang beristirahat pada malam hari.

Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, yang memimpin langsung operasi mengatakan, razia knalpot bising dilakukan dalam rangka patroli rutin yang ditingkatkan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga :  Racana Soedirman Belajar Ilmu Jurnalistik

“Malam ini kami melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), melaksanakan patroli dengan sasaran titik rawan kriminalitas dan pelanggaran. Yang menjadi atensi kami adalah sepeda motor yang menggunakan knalpot bising,” jelas Ardi.

Terhadap para pelanggar lalu lintas, petugas kepolisian memberikan sanksi berupa tilang. Petugas juga mengamankan 12 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising.

“Untuk sementara di depan Taman Kota kami mengamankan 12 unit kendaraan roda dua, sehingga besok akan kita arahkan mereka untuk mengambil kendaraannya di polres dan membawa knalpot standar atau sesuai pabrik,” katanya.

Baca juga :  Personel Brimob Polda Jabar Cek Wilayah Rawan Bencna

Lebih lanjut kapolres mengatakan, kegiatan tersebut akan dilakukan Polres Banjar secara rutin, dengan tujuan tidak ada lagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot bising demi kenyamanan masyarakat.

“Kita akan lakukan kegiatan ini secara terus menerus, sampai tidak ada lagi knalpot bising yang digunakan pengendara,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar.

“(Knalpot brong) memang cukup banyak dikeluhankan masyarakat, karena mengganggu kenyamanan saat beristirahat dan beribadah juga,” tandasnya. (Wan)

Previous Post

Asep Kurnia Terus Sikat Sampah, Warga Pangsor Semakin Lega

Next Post

Antisipasi kriminalitas, Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Lakukan Kring Serse dan Patroli mobile

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Antisipasi kriminalitas, Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Lakukan Kring Serse dan Patroli mobile

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC