• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Asep Kurnia Terus Sikat Sampah, Warga Pangsor Semakin Lega

Asep Kurnia Terus Sikat Sampah, Warga Pangsor Semakin Lega

Asep Kurnia turun langsung melakukan pengangkutan sampah kedua di Dusun Pangsor Timur

red cyber by red cyber
Juni 5, 2022
in Featured, Regional
0
Anggota DPRD Sumedang dari Partai Golkar, Asep Kurnia terlibat langsung dalam pengangkutan sampah di Dusun Pangsor Timur, RT 01 dan 02, RW 01 Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang.

Anggota DPRD Sumedang dari Partai Golkar, Asep Kurnia terlibat langsung dalam pengangkutan sampah di Dusun Pangsor Timur, RT 01 dan 02, RW 01 Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Anggota DPRD Sumedang dari Partai Golkar, Asep Kurnia SH., MH., tak main-main dengan kenyamanan di daerah pilihnya. Usai menerima laporan dari warga terkait sampah yang sudah lama menggunung, ia terus bergerak.

Terbaru, Asep Kurnia turun langsung melakukan pengangkutan sampah pada minggu kedua di Dusun Pangsor Timur, RT 01 dan 02, RW 01 Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang.

Berkat itu, warga setempat mengaku lega karena tak lagi khawatir terdampak penyakit akibat tumpukan sama.

“Guna menindaklanjuti aspirasi warga Cihanjuang yang masuk ke Partai Golkar terutama kaitan dengan adanya penumpukan sampah, hari ini saya bersama warga kembali mengangkut sampah tersebut,” jelas Akur, sapaan karibnya, Minggu (5/6/2022).

Akur mengungkapkan, tumpukan sampah ini sebelumnya belum diatasi sejak bertahun-tahun. Jika dilihat secara kasat mata, menurutnya sampah tersebut sudah over load alias menggunung.

“Setelah diangkut, kini lingkungan sudah agak baik. Namun demikian sampah ini harus (diangkut) berkali kali. Selain akses yang jauh ke jalan raya juga masuk gang sempit,” katanya.

Baca juga :  Brimob Garut Tingkatkan Patroli Sasar Tempat Wisata

Akur juga berharap kepada masyarakat agar rajin menjaga lingkungan dan tidak membuah sampah sembarangan.

Ia juga mendorong pemerintah agar lebih memperhatikan lingkungan, terutama kaitan sampah yang berhubungan langsung dengan kesehatan masyarakat.

“Kami mendorong dinas lingkungan hidup lebih proaktif lagi dalam mengangkut sampah. Ini pun pengangkut sampah dilakukan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumedang. Sedangkan Partai Golkar membantu untuk biaya pengangkutannya,” tandasnya.

Secara terpisah, Kepala Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Yuyus Yusuf mengatakan, pihak desa sebenarnya sudah mengantisipasi terjadinya penumpukan sampah itu. Namun, karena adanya pihak yang tak bertanggung jawab akhirnya sampah menggunung lagi dan dibiarkan menahun.

“Masalah sampah itu seperti jamur. Jika tumbuh satu maka akan membanyak. Pihak desa juga sudah mengupayakan pembersihan sampah terutama sampah yang bermuara ke kali Cimande. Karena Sungai Cimande rawan banjir akibat pendangkalan dan penyempitan oleh sampah,” paparnya.

Baca juga :  Untuk Kedamaian, Pemda Sumedang Bakal Gelar Doa Bersama

Jika pun dibuat tempat pembuangan sampah (TPS), ia mengaku khawatir tidak terurus. Biaya sudah besar namun tidak ada kelanjutannya.

“Pernah juga kita sediakan dumtruk di depan pinggir jalan raya, namun tidak mungkin karena jalur cepat jadi khawatir membuat macet dan menimbulkan bau,” jelasnya.

Ia menyebut, penanganan sampah harus dikelola oleh karang taruna, kemudian diangkut seminggu sekali oleh armada sampah. Sehingga tidak terjadi penumpukan sampah di TPS sementara.

“Setelah dibersihkan tempat itu akan dipasang papan spanduk larangan membuang sampah dan ditanami tanaman toga. Atau jadi ruang terbuka hijau dan taman bermain anak. Karena kami juga khawatir jika dibiarkan lama menggunung jadi sampah akan terbawa ke kali Cimande,” tandasnya. (Abas)

Previous Post

Patroli Brimob Jabar, Sambangi Petani Sampaikan Pesan Kamtibmas

Next Post

Meresahkan, Polres Banjar Sikat Knalpot Brong

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post
Petugas Polres Banjar tengah mengangkut sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar

Meresahkan, Polres Banjar Sikat Knalpot Brong

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC