• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Karena Salah Gunakan Obat Seorang Pria di Kuningan Ditangkap Polisi

Karena Salah Gunakan Obat Seorang Pria di Kuningan Ditangkap Polisi

red cyber by red cyber
2022-06-24
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kuningan,-Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda, S.I.K. didampingi Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi,  mengatakan bahwa hari Rabu, tanggal 22 Juni 2022, sekira jam 17.30 di samping jalan surya jalaksana Desa Jalaksana Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan telah diamankan pelaku Atas nama RAS, 22 Tahun, Karyawan swasta, alamat Dusun Wage Rt 18/06 Desa Kramatmulya Kabupaten Kuningan.

Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda  mengungkapkan  alasan pelaku adalah diduga telah melakukan penyalahgunaan Obat-obatan jenis Tramadol HCI dan Trihexyphenidyl, Jum’at (24/6/2022)

Dari tersangka disita barang bukti berupa 22 (dua puluh dua) butir obat jenis Tramadol HCI.  – 26  (dua puluh enam) butir obat jenis Trihexyphenidyl.  – 1  (satu) buah tas selempang merk Eiger warna hitam.  – 1  (satu) unit handphone merk Vivo Y91 warna hitam. Ujar Kapolres.

Baca juga :  700 Kg Sampah Hasil Kerja Bareng Masyarakat dengan Subsektor Citepus

Kronologi kejadiannya adalah hari Rabu, tanggal 22 Juni 2022 sekira Pukul 17.30 wib telah terjadi Tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar obat berupa yang diduga jenis Tramadol HCI dan Trihexyphenidyl yang dilakukan oleh Sdr. RAS, dan petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku dengan ciri-ciri tertentu melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar obat berupa yang diduga jenis Tramadol HCI dan Trihexyphenidyl. Ujar AKBP  Dhany Aryanda

Baca juga :  Bantu Wujudkan Kamseltibcar, Angota Brimob Jabar Lakukan Gatur Lalin di Jalan Raya Cipanas

Berdasarkan informasi tersebut anggota satuan  narkoba Polres Kuningan Polda Jabar  melakukan penyelidikan berhasil menangkap berikut menemukan barang buktinya berupa obat yang diduga jenis Tramadol HCI dan Trihexyphenidyl.

Atas kejadian tersebut Tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan Polda Jabar  untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dan terancam pidana sebagaimana  Pasal 197 Jo Pasal 196 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman Hukuman 15 (lima belas) tahun penjara dan denda Rp. 1.500.000.000,- (Satu Milyar Lima ratus juta rupiah).

Previous Post

Pantau Harga Eceran, Polisi Cek Harga Migor Curah di Minimarket

Next Post

Kanit Binmas Polsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung Melaksanakan Giat Pembinaan dan Penyuluhan

BeritaTerkait

Featured

Wabup Sumedang: RSU Pakuwon Mitra Kesehatan Strategis Pemda Sumedang

2025-07-21
Featured

Berbagai Elemen Peduli Pendidikan Gelorakan “Sekolah Kami Tetap di Sini”

2025-07-20
Featured

Gerak Cepat, Kapolda Sulut Pimpin Evakuasi Penumpang KM Barcelona V A yang Terbakar di Talise

2025-07-20
Featured

PP PERSIS Dukung Langkah Pemerintah Bongkar Skandal Mafia Beras

2025-07-20
Featured

DiskominfoSP Tanah Bumbu Berkomitmen Dukung Program Kabupaten Layak Anak yang Berkelanjutan

2025-07-19
Featured

Penguatan Kerja Sama Pendidikan Internasional, USB YPKP Kunjungi Kedutaan Besar Sudan

2025-07-19
Next Post

Kanit Binmas Polsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung Melaksanakan Giat Pembinaan dan Penyuluhan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wabup Sumedang: RSU Pakuwon Mitra Kesehatan Strategis Pemda Sumedang

2025-07-21

Berbagai Elemen Peduli Pendidikan Gelorakan “Sekolah Kami Tetap di Sini”

2025-07-20

Gerak Cepat, Kapolda Sulut Pimpin Evakuasi Penumpang KM Barcelona V A yang Terbakar di Talise

2025-07-20

PP PERSIS Dukung Langkah Pemerintah Bongkar Skandal Mafia Beras

2025-07-20

Kolaborasi WKSBM dan PJC, Masyarakat Cibiru Wetan Dapat Layanan Kesehatan Gratis

2025-07-20
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC