• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Babinsa Cijambe, Serka Entis Sambangi Pasangan Jompo

Babinsa Cijambe, Serka Entis Sambangi Pasangan Jompo

cyber by cyber
Juni 25, 2019
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya, hal tersebut tersirat dalam 8 wajib TNI ayat ke 8, bermakna setiap prajurit harus menjadi suri tauladan dan contoh yang baik dalam tindak tanduknya dalam kehidupan bermasyarakat.

Babinsa, selain membina dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, juga wajib mengetahui tentang kondisi atau keadaan warga binaanya baik aspek kesehatan, pendidikan, matapencaharian dan yang lainnya. Seperti yang dilakukan Serka Entis Sutisna Babinsa Desa Cijambe, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang

“Saya wajib tahu tentang keadaan atau kondisi warga binaannya, karena kita sadar selaku mahkluk sosial kita hidup saling membutuhkan,” kata Entis mengatakan usai menyambangi warganya yang mengalami struk, Senin (25/06/2019).

Baca juga :  Hasil Ops Jaran, Polsek Cileungsi Polres Bogor Serahkan Motor Kepada Pemiliknya

Dikatakan, Katja menderita struk sejak 6 tahun ke belakang dan mengalami gangguan penglihatan yang tinggal bersama istrinya, yang juga sudah mulai sakit-sakitan sejak beberapa waktu ke belakang.

“Alhamdulillah saya berkunjung ke beliau mungkin ini sudah yang kesekian kalinya. Keduanya tinggal serumah di Dusun Parugpug RT 10, RW 03, Desa Cijambe, Kecamatan Paseh karena anaknya tinggal di kampung berbeda, yakni Parugpug Kaler,” tambah Entis.

Saat ini, Katja dan istrinya Edah dinafkahi oleh anaknya Arif yang bekerja sebagai kuli  di salah salah satu mebeul di Paseh.

“Yang saya ketahui sesekali anaknya berkunjung ke orang tuanya untuk mengantarkan nafkah (untuk makan). Dengan segala keterbatasan, saya selaku babinsa hanya bisa memberikan bantuan berupa tenaga apabila Bapak dan Ibu membutuhkan bantuan saya. Silahkan bapak kapan saja bisa hubungi nomor hanphone saya, dan sayapun sudah titip pesan kepada tetangga terdekatnya jika abah dan nini membutuhkan tenaga saya, mangga hubungi,” ujarnya.

Baca juga :  Sidang Korupsi Proyek Setda Kota Cirebon: Mengapa Unsur Teknis Belum Tersentuh Hukum?

“Saya mengucapkan terimakasih kepada tetangga yang sudah membantu kedua orang tua jompo ini mudah-mudahan kedepan ada dermawan yang sudi membantu bapak dan ibu,” tambahnya.

Katya dan istrinya mengucapkan terima kasih kepada Serka Entis yang selalu menyempatkan berkunjung dan memberikan semangat kepada dirinya.

“Hatur nuhun bapak pembina tos ngersakeun dongkap ngalayad ka abah sareng nini katampi pisan kanyaah pembina ka abah,” ucap Katya sambil menunjukan nomor kontak Babinsa yang tertulis dalam secarik kertas, agar dirinya sewaktu -waktu membutuhkan tenaga dan bantuan babinsa.

Abas

Previous Post

Tengah Sakit, Aiptu Ahmad Haris Dapat Obat Istimewa

Next Post

Tidak Terbelit Kasus Kredit, bjb syariah Miliki Program Kepemilikan Emas

BeritaTerkait

Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Next Post

Tidak Terbelit Kasus Kredit, bjb syariah Miliki Program Kepemilikan Emas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC