• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bappeda Litbang Tanah Bumbu Melaksanakan Desk Verifikasi Pra RKA Rencana Kerja SKPD Tahun 2025.

Bappeda Litbang Tanah Bumbu Melaksanakan Desk Verifikasi Pra RKA Rencana Kerja SKPD Tahun 2025.

red cyber by red cyber
Mei 9, 2024
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu — Desk Verifikasi RKA Renja Tahun 2025 Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Bumbu.

Bappeda Litbang melaksanakan Desk Verifikasi Pra Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Rencana Kerja (renja) SKPD Tahun 2025.

Kegiatan verifikasi di laksanakan antara SKPD dengan bidang nya masing-masing pada TIM Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Bumbu.

Berkenaan hal tersebut beberapa hari kedepan sampai tanggal 22 Mei 2024 telah dan akan melakukan desk verifikasi Pra RKA SKPD.

Serta akan melihat apakah belanja yang di susun oleh SKPD sudah memperhatikan target yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan.

Demi tercapainya semua target dan juga tersajikannya laporan pertanggung jawaban yang baik di akhir periodesasi Kepala Daerah.

Dalam hal ada pagu indikatif yang sudah di berikan kepada SKPD masih terdapat kebutuhan anggaran dalam rangka untuk capaian target.

Maka hal tersebut di sampaikan kepada TIM untuk di lakukan verifikasi apakah benar kebutuhan anggaran tersebut akan mendukung dalam pencapaian target dalam dokumen perencanaan.

Yang mana selanjutnya kebutuhan tersebut akan di analisis, rekapitulasi dan di sampaikan kepada Kepala Daerah untuk mendapatkan arahan selanjutnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pembangunan Andi Anwar Sadat mengatakan mengingat tahun 2025 merupakan akhir dari periodesasi Kepala Daerah.

Tentu kita harus teliti dalam melihat semua yang menjadi target Kepala Daerah yang tercantum dalam Dokumen Perencanaan.

Adapun target yang di maksud antara lain Target Tujuan dan Sasaran, Target SPM, Target Indikator Kinerja Utama, Indikator Kinerja Kunci, Indikator Program, Indikator Kegiatan serta Indikator Sub Kegiatan.

“Hal tersebut menjadi penting di karenakan semua pencapaian target ini akan menjadi Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Tentu kita menginginkan Laporan Pertanggung Jawaban atas pelaksanaan Pembangunan semuanya tercapai 100%,” Jelasnya

Oleh karena itu kita meminta kepada seluruh Kepala SKPD agar cermat serta teliti dalam menentukan belanjanya.

Kita harus berorientasi kepada apa yg menjadi target bukan berorientasi hanya untuk menghabiskan belanja.

“Selanjutnya sebagai informasi tambahan bahwa dengan adanya perubahan serta penambahan sub kegiatan baru di SIPD berdasarkan Kepmendagri terbaru pemutakhiran, yang mengharuskan adanya penyesuaian dalam penentuan target sub kegiatan terhadap target kegiatan dan program, maka pelaksanaan desk ini harus di laksanakan dengan sangat teliiti, sehingga memakan waktu pelaksanan desk yang cukup lama setiap SKPDnya.” Tutupnya (Ag)

Baca juga :  Lewat Program DBHCHT, Pemkab Bandung Beri Pelatihan Bagi Pencaker
Previous Post

Usai Peringatan HUT IBI, Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Rapat Bersama Tenaga Kesehatan Puskesmas

Next Post

Berhadiah Iphone, Saldo Tabungan, Hingga Logam Mulia, Unggah Vidio Anda yang Berkaitan Dengan bank bjb

BeritaTerkait

Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Kalimantan Selatan

April 22, 2026
Featured

12 Tahun Penantian Terbayar, Tanah Bumbu Juara Umum PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 di Batulicin

April 22, 2026
Featured

Bagi Anda yang Mencari Lowongan Pekerjaan, Disnaker Kota Bandung Gelar Job Fair 2026

April 22, 2026
Next Post

Berhadiah Iphone, Saldo Tabungan, Hingga Logam Mulia, Unggah Vidio Anda yang Berkaitan Dengan bank bjb

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC