• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bawaslu Pangandaran Berharap Masyarakat Berpartisipasi dalam Mengawasi Pilkada 2024

Bawaslu Pangandaran Berharap Masyarakat Berpartisipasi dalam Mengawasi Pilkada 2024

red cyber by red cyber
Juli 20, 2024
in Featured, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, – Pemilihan serentak yahun 2024 di Kabupaten Pangandaran akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. Saat ini tahapan Pemilihan telah masuk pada proses pemutakhiran data pemilih melalui prosedur pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Proses coklit yang dilaksanakan sejak 24 Juni 2024 lalu sampai dengan 24 Juli 2024 mendatang, hingga hari ini Sabtu (20/7/2024) menurut keterangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran telah terlaksana seratus persen.

Pada tahapan pemutakhiran data pemilih melalui coklit, Bawaslu Kabupaten Pangandaran beserta jajaran pengawas adhoc tingkat kecamatan (Panwascam) dan kelurahan/desa (PKD) melakukan pengawasan secara melekat dan uji petik pengawasan coklit serta melaksnakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Ade Ajat Sudrajat menyampaikan hasil pengawasan secara melekat dan uji petik pengawasan coklit yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Pangandaran, didapati beberapa temuan terkait proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih.

“Temuan-temuan tersebut kebanyakan terkait kesalahan prosedur pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh Pantarlih dan terdapat beberapa Pemilih yang belum tercoklit.,” ungkap Ade Ajat.

Baca juga :  Tim SAR Brimob Jabar Galkan Patroli, Cek Tebing Rawan Longsor di Lembang

Masih menurut Ade Ajat, dari hasil temuan-temuan tersebut, pihaknya memberikan instruksi kepada jajaran pengawas adhoc, untuk memberikan saran perbaikan/rekomendasi kepada jajaran KPU sesuai tingkatannya masing-masing.

“Berdasarkan data jajaran Panwascam dan PKD terdapat telah 29 (dua puluh sembilan) kejadian-kejadian salah prosedur kesalahan proses Coklit yang dilaksankan oleh Pantarlih, 29 tersebut tersebar di 8 Kecamatan dengan rincian di Kecamatan Padaherang sebanyak 4 Kejadian, Kalipucang 4 Kejadian, Cijulang 7 Kejadian, Sidamulih 3 Kejadian, Langkaplancar 4 Kejadian, Parigi 1 Kejadian, Pangandaran 2 Kejadian, Mangunjaya 4 Kejadian” tambah Ade Ajat.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran menjelaskan pada tahapan coklit, Bawaslu Kabupaten Pangandaran memberikan instruksi kepada pengawas adhoc untuk melaksanakan pengawasan melekat dan uji petik pengawasan coklit dan menyamapaikan hasil kerja-kerja pengawasan kepada Publik melalui Media Sosial Resmi Panwaslu Kecamatan.

“Dalam tahapan coklit ini, kami, Bawaslu melakukan pengawasan melekat dan uji petik pengawasan coklit dengan tujuan untuk memastikan tidak ada permasalahan terkait data maupun daftar pemilih pada Pemilihan Tahun 2024, hal tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Pangandaran. Selain itu, paska tahapan coklit selesai, kami beserta jajaran Panwascam dan PKD akan tetap mengawal hak pilih masyarakat, dengan melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih di semua wilayah di Kabupaten Pangandaran, yang akan kami laksanakan hingga hari pemungutan suara 27 November 2024 mendatang,” ucap Iwan Yudiawan.

Baca juga :  Pencarian Korban Bencana Alam Gempa Bumi Cianjur Terus Dilakukan

Iwan menjelaskan, Bawaslu yang secara undang-undang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan Pemilihan Tahun 2024, tidak akan bisa melakukan tugas dengan baik tanpa adanya partisipasi maupun dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

“Kami sangat berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024, bersedia melapor ke Bawaslu jika menemui adanya dugaan pelanggaran atau setidak-tidaknya ikut serta dalam melakukan pencegahan pelanggaran dengan menyebarkan informasi ke lingkungan sekitar, untuk berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi ini. Kita harus saling bersinergi guna memastikan pelaksanaan Pemilihan telah sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Bawaslu Kabupaten Pangandaran juga telah berupaya melakukan Pencegahan dengan membentuk Forum warga di 10 Kecamatan dan Kampung Pengawasan di Desa Babakan yang dicanangkan oleh Kabupaten. (Supriatna)

Previous Post

bank bjb Kembali Ditunjuk KSEI Menjadi Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran

Next Post

Kader Parpol Tak Profesional , Buka Peluang Antipati Politik

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Kader Parpol Tak Profesional , Buka Peluang Antipati Politik

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC