• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bayi Baru Lahir di Sumedang Langsung Mendapat Jampe Harupat

Bayi Baru Lahir di Sumedang Langsung Mendapat Jampe Harupat

red cyber by red cyber
April 20, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang siap meluncurkan inovasi “Jampe Harupat” (Jaminan Pelayanan Bayi Baru Lahir Empat Dokumen) sebagai hasil kolaborasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IBI).

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman, inovasi  yang melibatkan empat lembaga tersebut merupakan terobosan pertama di Indonesia.

“Dengan kerja sama ini, Disdukcapil bisa memberikan layanan empat dokumen sekaligus kepada bayi yang baru lahir, yakni NIK bayi, Akta Kelahiran, KK perubahan, dan Kartu Identitas Anak,” ungkapnya sesaat setelah menyaksikan penandatanganan kerja sama inovasi “Jampe Harupat” di ruang Rapat Sekda, Rabu (20/4).

Baca juga :  Dispersip Tanbu Asah Kecerdasan Anak Dengan Metode Story Telling

Dikatakan Sekda, pelayanan dimaksud bisa disebut pelayanan yang diberikan kepada publik sebelum publik meminta dalam rangka memberikan pelayanan publik di atas rata-rata.

“Ini merupakan sebuah ikhtiar dari Pemkab Sumedang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dari pelayanan yang biasa menjadi beyond public service. Ini juga akan menjadi inovasi paling keren di indonesia,” terangnya.

Sekda juga menjelaskan teknis dari Jampe Harupat tersebut dimana nantinya ibu yang akan melahirkan berkomunikasi dengan bidan untuk memasukkan semua data yang diperlukan untuk dicetak menjadi dokumen.

“Sebelum melahirkan, bidan akan mengentry data ke aplikasi Silasidakep. Termasuk data dari bayi yang akan lahir nanti dientry sehingga setelah ibu melahirkan akan ada ucapan selamat atas bayi tersebut melalui whatsapp dari Bupati yang didalamnya disertakan PDF empat dokumen,” paparnya.

Baca juga :  bank bjb Dukung Gelaran West Java Festival 2024

Diterangkan Sekda, empat dokumen tersebut yakni nomor induk kependudukan bayi, akte kelahiran, Kartu Keluarga perubahan, dan kartu identitas anak.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Budi Rahman, S. Sos, M.Si mengatakan, dlam prosesnya bayi akan didaftarkan segera setelah lahir dan akan mempunyai hak sejak lahir atas nama, hak untuk memperoleh suatu kebangsaan, hak untuk mengetahui dan diasuh oleh orang tuanya.

“Inovasi Jampe Harupat dikolaborasikan dengan SilaSidakep dalam proses penyampaian berkas permohonan akta kelahiran,” terangnya. (bs/hms)

Previous Post

Jajaran polsek Ujungberung giat himbauan Prokes

Next Post

Sekda Sumedang Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumedang Ziarah ke Makam Pangeran Kornel

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Sekda Sumedang Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumedang Ziarah ke Makam Pangeran Kornel

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC