• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Brimob Jabar Terapkan Prokes dalam Penanganan Virus Covid-19

Brimob Jabar Terapkan Prokes dalam Penanganan Virus Covid-19

red cyber by red cyber
September 16, 2021
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cirebon, Kamis (16/09/2021) – Protokol Kesehatan dalam istilah Kesehatan terutama dikaitkan dengan virus covid 19 ini adalah hal wajib yang harus dilaksanakan oleh seluruh masyarakat seperti menjaga diri dalam berinteraksi fisik langsung, menjaga jarak kontak langsung dengan lawan komunikasi untuk menghindari penularan virus baik melalui sentuhan ataupun percikan bahkan semburan air liur dari penderita atau yang tanpa disadari dari yang terjangkit virus covid19 corona.

Anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar Briptu Yunus sesuai arahan Komandan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., dalam upaya menekan penularan virus Covid-19 menghimbau kepada warga masyarakat untuk menerapkan Protokol kesehatan.

Baca juga :  Peringatan Ulang Tahun AKBP Bambang Ashari Penuh Kehangatan dan Kekeluargaan di Ditreskrimsus Polda Sulut

Penyakit COVID-19 yang disebabkan virus jenis baru semakin menjadi-jadi Hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang terjangkit virus Covid 19 dengan persentase sangat tinggi.

Protokol kesehatan merupakan salah satu langkah pencegahan penularan virus Corona dengan menganjurkan orang sehat untuk mengurangi mobilitas kunjungan ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain.

Dengan salah satunya menerapkan physical distancing, seseorang tidak diperkenankan untuk berjabat tangan serta menjaga jarak setidaknya saat berinteraksi dengan orang lain, terutama dengan orang yang sedang sakit atau berisiko tinggi menderita COVID-19.

Baca juga :  Wagub Jabar Resmikan Program SMK Membangun Desa

Saat dikonfirmasi Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menegaskan ” jangan anggap remeh Virus Corona ini, Karna virus ini Sudah Menjadi Pandemi. Kita harus waspada dan kita harus melindungi masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam bahaya” tegasnya.

Ia juga menuturkan “Dengan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personil kami dilapangan diharapkan memberikan dampak positif sehingga masyarakat teredukasi dengan baik dan dapat mempedomani hal tersebut” Tutup Kombes Pol. Yuri Karsono.

Previous Post

Jibom Brimob Polda Jabar Amankan Konferensi J-OIC

Next Post

Hadapi Cuaca Ekstrem, Brimob Jabar Siaga Tanggap Bencana

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Hadapi Cuaca Ekstrem, Brimob Jabar Siaga Tanggap Bencana

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC