• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Buntut Kerumunan Megamendung, Gubernur Jabar Pastikan Datang ke Mabes Polri

Buntut Kerumunan Megamendung, Gubernur Jabar Pastikan Datang ke Mabes Polri

cyber by cyber
November 19, 2020
in Featured, Hukum
0
Ridwan Kamil saat memberikan keterangan kepada media di Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020).

Ridwan Kamil saat memberikan keterangan kepada media di Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020).

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Ridwan Kamil menyatakan kesiapannya memenuhi undangan Bareskrim Mabes Polri terkait permintaan klarifikasi soal kerumunan dalam kegiatan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Disebutkan Gubernur Jawa Barat itu, surat undangan itu ia terima pada Rabu (18/11/2020) sore.

“Jadi bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor. tentunya saya sebagai warga negara yang taat hukum (undangan-red) seperti ini wajib kita penuhi dengan sebaik-baiknya,” ujar Emil, dalam konferensi pers di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020).

Menurutnya, kerumunan yang terjadi menjadi atensi publik lantaran Rizieq Shihab sudah lama tak berada di Tanah Air.

Baca juga :  Satuan Lalu Lintas Polres Bitung Edukasi Keselamatan bagi Komunitas Motor

“Ekses itu seperti yang sudah kita pahami, kepolisian meminta klarifikasi dari sebagai pemimpin wilayah tempat terjadinya peristiwa tadi walaupun latar belakang dan asal-muasal situasinya itu tidak bisa dipersamakan,” kata sosok yang akrab disapa Emil itu.

Emil menilai kondisi penanganan kegiatan antara di Jabar dan daerah lain tak bisa dipersamakan. Sebab, tugas gubernur di luar DKI Jakarta hanya bersifat koordinatif dan tak mengurusi hal teknis kegiatan di setiap kabupaten dan kota.

“Semua provinsi di luar Jakarta itu sistem kewenangan pemerintahannya berbeda. Kalau di luar Jakarta semua kewenangan teknis itu ada di wali kota dan bupati. Jadi ada ribuan kegiatan setiap tahun di seluruh Jawa Barat itu dikelola oleh bupati dan wali kota. Karena hubungan antara bupati, wali kota, dan gubernur itu koordinatif yang tidak wajib melaporkan, hanya sifatnya koordinasi,” jelasnya.

Baca juga :  Resmikan Penguatan Struktur Korpbrimob, Kapolri: Siap Hadir Berikan Pelayanan Terbaik

Rencananya, Emil akan datang ke Jakarta pukul 09.00 WIB didampingi Kepala Biro Hukum Pemprov Jabar lantaran bakal membahas soal peraturan penegakan protokol kesehatan serta proses hierarki kewenangan pemimpin daerah.

“Saya kira itu saja sementara yang bisa saya sampaikan mengenai elaborasinya tentunya tidak bisa saya sampaikan. Karena saya menunggu jawaban pertanyaan yang akan dilaksanakan oleh pihak kepolisian,” pungkasnya. (DRY) 

Previous Post

Skandal Korupsi RTH, Menanti ‘Nyanyian’ Dadang Suganda Tanah Terkait Fulus Pilkada Edi Sis

Next Post

18 Hari Hirup Udara Bebas, KPK Kembali Jebloskan HN ke Lapas Sukamiskin

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post
Terpidana Kasus RTH Kota Bandung 2012-2013 Herry Nurhayat.

18 Hari Hirup Udara Bebas, KPK Kembali Jebloskan HN ke Lapas Sukamiskin

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC