KAB. BANDUNG,– Pemerintah Kabupaten Bandung melantik secara serentak anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Gedung Dome Bale Rame, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis, 30 Juli 2026.
Pelantikan yang dilakukan Bupati Bandung, Dadang Supriatna juga berlaku bagi H. Ikbal Nurjamil sebagai Anggota BPD Cileunyi Kulon masa bakti 2026-2034.
Rombongan dari Desa Cileunyi Kulon terlihat antusias menyaksikan prosesi pelantikan. Mereka ialah Kepala Desa Cileunyi Kulon, H. Mulyadi beserta perangkat, Camat Cileunyi, DR. Cucu Endang S., Sn., M.Ak., para tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuka adat, perwakilan lembaga kemasyarakatan, serta pengurus dan unsur masyarakat Desa Cileunyi Kulon.
Setelah prosesi pelantikan, penandatanganan berita acara, dan sesi foto bersama selesai dilaksanakan, Ikbal Nurjamil menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Desa Cileunyi Kulon, Pemerintah Kabupaten Bandung, Camat Cileunyi, kepala desa beserta seluruh perangkat desa, serta seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan untuk memikul amanah ini,” katanya.
Ikbal menegaskan bahwa dirinya beserta seluruh anggota BPD akan bekerja dengan tanggung jawab, jujur, amanah, transparan, dan senantiasa mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan berlaku.
“Kami akan menjalin kerja sama yang erat, harmonis, dan saling mendukung bersama Pemerintah Desa Cileunyi Kulon, tetap menjalankan fungsi pengawasan yang konstruktif, serta menjadi wadah penampungan sekaligus penyalur segala aspirasi yang tumbuh dari masyarakat demi tercapainya kemajuan dan kesejahteraan yang nyata,” katanya.
Terkait visi, misi serta langkah kerja awal yang akan segera diprioritaskan, Ikbal Nurjamil menetapkan dua target utama, yakni sebagai berikut:
– Menjamin Ketersediaan Pangan Masyarakat: Memastikan setiap desa di wilayah Kecamatan Cilenyi memiliki cadangan stok beras sebanyak 1 ton. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan warga, mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok maupun keadaan darurat yang tidak terduga, sehingga kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi dengan baik.
– Meningkatkan Kesejahteraan Hunian Warga: Berjuang secara sungguh-sungguh agar kuota bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dapat ditingkatkan secara signifikan menjadi 7.000 unit rumah per tahunnya untuk seluruh wilayah Kabupaten Bandung. Khusus bagi Desa Cilenyi Kulon, akan diperjuangkan agar mendapatkan alokasi yang adil dan memadai sehingga semakin banyak warga yang memiliki hunian yang layak, aman, dan nyaman untuk ditempati.
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam arahannya mengingatkan bahwa BPD memiliki kedudukan sangat strategis sebagai mitra sejajar pemerintah desa sekaligus perwakilan rakyat yang paling dekat dengan masyarakat.
“BPD harus mampu menjadi jembatan yang kokoh antara kebijakan pemerintah dengan harapan masyarakat. Bekerjalah dengan mengutamakan kepentingan umum, jaga selalu persatuan dan kesatuan, serta hindari segala hal yang dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” kata Kang DS, sapaan akrabnya.
Sementara Kepala Desa Cileunyi Kulon, H. Mulyadi mengucapan selamat kepada BPD terlantik.
“Atas nama seluruh warga Desa Cileunyi Kulon, kami ucapkan selamat bertugas dan selamat mengemban amanah. Pemerintah desa siap bersinergi sepenuhnya, membangun kerja sama yang erat demi mewujudkan pembangunan desa yang merata, adil, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.
Camat Cileunyi, DR. Cucu Endang S,Sn., M.Ak. juga turut memberikan apresiasi serta berharap pengurus BPD yang baru semakin memperkokoh tata kelola pemerintahan desa yang baik dan mempercepat kemajuan pembangunan di wilayah Kecamatan Cileunyi. (Abah Abadi)












