• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dengan Konsep Baru, Tampomas Greend Park Kembali Dibuka

Dengan Konsep Baru, Tampomas Greend Park Kembali Dibuka

red cyber by red cyber
Desember 14, 2020
in Entertainment, Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Objek Wisata Tampomas Greend Park kembali dibuka dengan nama dan konsep baru Taman Wisata Cipanteneun.

Mengusung tema Cipanteneun Night Show pengunjung akan dibuat terpukau dengan gemerlap lampu-lampu hias yang didesain sedemikian rupa.

Dibukanya Cipanteneun Night Show tentunya menawarkan wisata kekinian di Sumedang, yang sangat cocok untuk mengisi liburan malam bersama keluarga di Sumedang, tepatnya di Cipanteneun Desa Licin Kecamatan Cimalaka.

Berbagai fasilitas Spot Selfi yang keren, dihadirkan dalam festival lampion, adanya replika gunung Fuji yang ditampilkan dan Wisata Taman Lampion serta Gemerlap Led Dekorasi dijamin membuat mata pengunjung tak mau berkedip.

Selain fasiltas buat spot Selfi juga dihadirkan aneka bermain anak-anak yang seru, sehingga menciptakan keceriaan.

Baca juga :  Tim KBR Brimob Jabar Semprotkan Disinfektan di Gereja Bethel

Walaupun dibuka di masa Pandemi Covid-19 sekarang ini, pengunjung tak perlu kawatir. Taman Wisata Cipanteneun, akan menjamin keamanan terhadap penyebaran Covid-19, karena menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Pengunjung yang datang, akan di cek suhu tubuhnya dengan Thermogun. Kami juga sudah siapkan tempat untuk mencuci tangan. Dan sebelum masuk ke area wisata, pengunjung akan terlebih dahulu dipersilahkan masuk dalam ruangan sterilisasi dengan ultraviolet. Bagi pengunjung juga diwajibkan untuk memakai masker, dan menjaga jarak agar tidak berkerumun,” kata Owner Taman Wisata Cipanteneun, H. Nana Mulyana pada wartawan.

Menurutnya, dengan menampilkan Lampion dan Gemerlap Led Dekorasi tersebut, Objek wisata Taman Wisata Cipanteneun, menjadi yang pertama dan satu-satunya di Sumedang.

Di Taman Wisata Cipanteneun, ada beberapa spot memukau yang bisa dinikmati, seperti The Mountain View, Lantern Park, Led Decoration, Garden Light, The Castil Miniatur dan masih banyak spot selfi yang pasti seruu, menarik, keren, dan kekinian banget.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung Himbauan Kamtibmas

Taman Wisata Cipanteneun sendiri, mulai dibuka pada 12 Desember 2020 pukul 17.00 sampai dengan 22.00 WIB. Sementara untuk tiket masuk, yaitu weekend Rp. 25 ribu dan Rp. 20 ribu pada weekday dengan jumlah pengunjung dibatasi  maksimal 35 persen.

“Wisata ini, saya pikir hanya satu-satunya di Sumedang. Jadi bagi masyarakat yang ingin mencoba fantasi baru dan menikmati gemerlap lampu hias dengan berbagai tampilan, datanglah ke Taman Wisata Cipanteneun, dijamin Happy,” tandasnya. (abas)

Previous Post

Sidang RTH Berlanjut, KPK Janji Oded Bakal Jadi Saksi

Next Post

Satgas Aman Nusa II Sambangi Kantor Perbankan, Imbau Gunakan Masker

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Satgas Aman Nusa II Sambangi Kantor Perbankan, Imbau Gunakan Masker

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC