• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sidang RTH Berlanjut, KPK Janji Oded Bakal Jadi Saksi

Sidang RTH Berlanjut, KPK Janji Oded Bakal Jadi Saksi

cyber by cyber
Desember 14, 2020
in Featured, Hukum
0
Wali Kota Bandung Oded M Danial Usai Menjalani Pemeriksaan Penyidik KPK di Markas Sat Sabhara Polrestabes Bandung (4/9/2020). Foto: DRY

Wali Kota Bandung Oded M Danial Usai Menjalani Pemeriksaan Penyidik KPK di Markas Sat Sabhara Polrestabes Bandung (4/9/2020). Foto: DRY

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menolak eksepsi atau nota keberatan Dadang Suganda.

Adapun Dadang Suganda merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada pengadaan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung 2012-2013.

“Mengadili, menyatakan keberatan penasihat hukum tidak dapat diterima, memerintahkan sidang dilanjutkan,” ujar Ketua Majelis Hakim T Benny Eko Supriyadi, dalam sidang putusan sela, Senin (14/12/2020).

Majelis hakim menyatakan, surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berdasarkan fakta hukum dalam berkas perkara. Selanjutnya, eksepsi yang diajukan terdakwa Dadang Suganda sudah masuk dalam pokok perkara. 

“Eksepsi dinyatakan ditolak karena sudah masuk pada pokok perkara. Untuk menguji argumentasinya kan perlu acara pembuktian. Kalau sudah menyangkut pembuktian berarti masuk ke pokok perkara sidangnya,” ujar penasihat hukum Efran Helmi Juni di PN Tipikor Bandung Jalan LL RE Martadinata.

Koordinator Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Haerudin. (Foto: DRY)

Dijelaskan, pihaknya belum mendapatkan informasi siapa saja saksi yang akan dihadirkan pada sidang hari Kamis (17/12/2020) mendatang.

Baca juga :  Riris Riska Diana, Pengusaha Milenial Wanita Sediakan Ribuan Vaksin untuk Warga

“Tapi tadi di persidangan sudah kami sampaikan agar kami tim penasihat hukum diinformasikan siapa saja saksi yang akan diperiksa Kamis nanti,” kata Efran. 

Dipaparkan, persidangan sepakat bahwa agenda sidang selanjutnya akan masuk pada pemeriksaan saksi.

“Sudah disepakati untuk sidang hari Kamis nanti. Tim penasihat hukum tadi sudah minta siapa saja saksi yang akan diperiksa. Dengan pertimbangan agar persidangan lebih tertib, lebih lancar,” pungkas Efran. 

Sebelumnya, Koordinator Jaksa KPK Haerudin mengungkap akan menghadirkan sekurangnya 100 orang saksi untuk perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Dadang Suganda.

“Sekitar 40 orang saksi untuk perkara korupsi dan 60 orang saksi untuk TPPU,” ujarnya.

Dikatakan, KPK tidak menutup kemungkinan menetapkan tersangka baru terkait pengembangan kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 69,6 miliar tersebut.

“Tersangka baru (Dadang Suganda-red) sudah, yang lain kita lihat perkembangan nanti di persidangan,” kata Haerudin (04/11/2020) lalu.

Baca juga :  KPK Tipikor Bersama Dinas Perikanan Tanah Bumbu Berhasil Gagalkan Penyelewengan Bantuan Hibah Pemprov Kalsel

Dibeberkan jaksa komisi anti rasuah itu, agenda persidangan Dadang Suganda antara lain akan menghadirkan Wali Kota Bandung Oded M Danial sebagai saksi. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu akan didengar kesaksiannya sebagai mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung periode 2009-2014.

“Yah itu (Oded-red) pasti kita hadirkan,” ungkap Haerudin.

Diketahui, KPK pernah memeriksa Oded di Markas Sat Sabhara Polrestabes Bandung (4/9/2020). Wali Kota Bandung itu diperiksa dalam kapasitasnya selaku Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung periode 2009-2014.

Usai pemeriksaan, kepada wartawan Oded mengaku ditanya penyidik apakah mengenal sosok Dadang Suganda.

“Ditanya juga apakah kenal dengan Dadang, saya jawab memang saya kenal, artinya siapa yang tidak kenal dia, dia orang dikenal kan,” ujar Oded.

Menurutnya, semua yang dia ketahui mengenai proyek RTH sudah disampaikan ke penyidik.

“Semua yang saya tahu udah disampaikan. Kalau RTH kan secara amanat Undang-undang kan 30%, kita waktu itu masih jauh, jadi kita anggarkan secara normatif, semuanya sepakat dianggarkan,” kata Oded. (DRY)

Previous Post

Kepala Disbudparpora Sebut Sepakbola Putri Sumedang Miliki Sederet Prestasi

Next Post

Dengan Konsep Baru, Tampomas Greend Park Kembali Dibuka

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Dengan Konsep Baru, Tampomas Greend Park Kembali Dibuka

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC