• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Diduga Palsukan Dokumen, Karyawati Bank Swasta Diamankan Satreskrim Polres Cilacap

Diduga Palsukan Dokumen, Karyawati Bank Swasta Diamankan Satreskrim Polres Cilacap

cyber by cyber
Februari 12, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP,- Satreskrim Polres Cilacap berhasil mengamankan seorang perempuan karyawan salah satu bank swasta di Cilacap yang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen asuransi dan pemaslusan dokumen.

Hal tersbut diungkapkan Kapolres Cilacap AKBP Djoko julianto saat konferensi pers di Mapolres Cilacap Selasa (12/2/2019).

Djoko menjelaskan, pelaku KBYN alias Ita warga Kabupaten Cilacap merupakan salah satu karyawati dari bank swasta di Kabupaten Cilacap.

“Modus yang dilakukan adalah pelaku melakukan pemalsuan dokumen asuransi guna penarikan Polis dari salah satu korban warga masyaraka pada salah satu perusahaan asuransi,” jelasnya.

Baca juga :  Satpol PP Sumedang Dalami Kegiatan Cut And Fill PT. Kewalram II

Atas tindakan pelaku, korban yang merupakan pedagang di Kota Cilacap mengalami kerugian sejumlah Rp 750 juta rupiah.

Selain melakukan pemalsuan dokukem asuransi, pelaku juga melakukan pemalsuan akta cerai yang dipergunakan untuk persyaratan pengajuan kredit pada perusahaan jasa keuangan (finance).

Pelaku melakukan 2 kali tindak kejahatan yang merugikan masyarakat sehingga untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dijerat dengan pasal Perasuransian dan Pemalsuan Surat serta Pencucian Uang dengan ancaman hukuman diats 5 tahun penjara.

Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita 1 unit kendaraan roda empat yang diduga hasil kejahatan dan beberapa rekening dan dokumen dokumen penting lainya yang diduga dipalsukan oleh pelaku.

Baca juga :  Gubernur Jabar: Gedung Creative Center Sumedang Adalah Investasi

“Kami masih melakukan pengecekan apa bila masih ada kerugian baik dari Bank selaku pengelola keungan atau dari masyarakat yang meras dipalsukan dokumen asuransinya oleh pelaku,” pungkasnya.

Kris-Wen

Previous Post

Pria Mengidap Epilepsi Ditemukan Tewas di Kamar Mandi

Next Post

Larangan Penggunaan Asbes di Perda Bangunan Gedung Anyar…!

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post

Larangan Penggunaan Asbes di Perda Bangunan Gedung Anyar...!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC