• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Disbudparpora Sumedang tak Ingin Seniman ‘Kehilangan Rumah’

Disbudparpora Sumedang tak Ingin Seniman ‘Kehilangan Rumah’

red cyber by red cyber
Desember 28, 2019
in Entertainment, Featured
0
Halaman kantor Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang yang bisa digunakan seniman. (foto: Istimewa)

Halaman kantor Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang yang bisa digunakan seniman. (foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang memberikan angin segar bagi para pelaku seni agar bisa berekspresi disetiap akhir pekan, atau hari Sabtu.

Dengan memfasilitasi para seniman tersebut, Kepala Disparbudpora Kabupaten Sumedang Hari Tri Santosa berharap, seniman tidak kehilangan kesabaran mendapatkan inspirasi untuk diimplementasikan dalam karyanya.

“Menjadi seorang seniman profesional bukanlah pekerjaan yang mudah, dan mereka selalu berusaha menjalaninya dengan gembira. Inilah pekerjaan yang menyenangkan karena tugasnya membuat dunia menjadi lebih indah. Maka dari itu, kami berusahan membuka ruang bagi para seniman untuk mengkreasikan karyanya,” jelas Hari, kepada Patrolicyber.com, Sabtu (28/12/2019).

Dikatakan, para seniman dapat menggunakan fasilitas halaman kantor Disparbudpora Kabupaten Sumedang serta sekitaran depan mall pelayanan untuk mengekspresikan karya seninya.

“Semua seniman boleh. Mulai dari komunitas tari, seni rupa, seni pahat, sastra atau penyair, talk show budaya, handicraft, seni musik kontemporer, modern, tradisisional dan lainnya bisa menggunakan halaman kantor sebagai sarana mengekspresikan karya seni. Kita juga bersyukur area depan mall pelayanan publik bisa digunakan karena sudah dapat izin bahkan diapresiasi pa Bupati dan Wakil Bupati Sumedang,” ujar Hari.

Baca juga :  Komisi V DPRD Jabar Sebut RSUD Kesehatan Kerja Jabar, Jadi Altenatif

Selain itu, imbuhnya, dengan dibukanya ruang bagi para seniman tersebut, diharapkan stigma negatif semisal ‘seniman kehilangan rumah’ yang selama ini banyak terjadi dapat dihilangkan.

Menurutnya, Kabupaten Sumedang memiliki banyak seniman yang bisa diandalkan. Maka tidak menutup kemungkinan Disparbudpora Kabupaten Sumedang memberi ruang dan dukungan agar para seniman bisa menampilkan pertunjukan yang akan dan telah disajikan para seniman.

“Konsep yang coba kami rancang adalah, para pengunjung dapat menikmati keindahan halaman kantor Disparbudpora, sekaligus menikmati alunan musik yang dimainkan oleh para seniman tersebut disetiap akhir pekannya,” tegasnya.

Baca juga :  Terkait Isu Penyimpangan BBM, SPBU 64.788.16 Sungai Laur: Salurkan Sesuai Aturan BPH Migas

Menurut Hari, sudah seyogyanya pemerintah termasuk Disparbudpora dapat mewadahi para seniman yang punya karya tinggi. Sebab, kata dia, kumpulnya para seniman tidak memerlukan gedung super mewah atau megah.  Yang mereka butuhkan adalah menyalurkan aspirasi dan membuat karya dan mempertunjukkannya. Kini, Disparbudpora Kabupaten Sumedang dapat dijadikan rumah bagi para budayawan untuk menciptakan dan expresikan seni mereka.

“Seniman kondang Bang Ali Saidikit (almarhum) begitu jeli melihat keinginan  dari para seniman untuk bisa bersatu dalam satu wadah dan menyajikan karya-karya inovatif. Oleh sebab itu, kami berusaha menciptakan wadah atau rumah bagi pelaku seni. Saya paham benar, pertunjukan eksperimen, dunia karyaseni sarat dengan ide, namun semua itu harus didukung dengan fasilitas. Kini Disparbudpora Sumedang sudah berupaya memberikan fasilitas tersebut,” pungkasnya. (Abas)

Previous Post

Begini Cara Polres Sumedang Antisipasi Kepadatan Lalin saat Tahun Baru

Next Post

Cawamen Nadiem Harus Inovatif, Profesional, Non-Parpol dan Eksekutor Handal

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Cawamen Nadiem Harus Inovatif, Profesional, Non-Parpol dan Eksekutor Handal

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC