TANAH BUMBU, – Berkembangnya isu di tengah masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu mengenai dugaan berkurangnya takaran atau volume penjualan BBM di SPBU Plajau, membuat pemerintah daerah segera melakukan langkah pengecekan di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagri) bersama anggota Reskrim dan Intel Polres Tanah Bumbu turun langsung ke SPBU Plajau untuk melakukan kroscek sekaligus membuktikan kebenaran isu yang beredar di masyarakat tersebut.
Langkah cepat ini dilakukan karena dampak dari isu tersebut dinilai cukup besar. Jika tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekaligus merugikan pihak pengelola SPBU.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Metrologi Disdagri Tanah Bumbu, Hendro Rahmadtuloh, didampingi anggota Reskrim dan Intel Polres Tanah Bumbu serta pengawas SPBU Plajau. Proses tera juga disaksikan oleh sejumlah awak media yang hadir di lokasi, Jumat (06/03/2026).
Proses pengujian takaran BBM dilakukan sebanyak tiga kali untuk masing-masing jenis bahan bakar, yaitu Pertalite dan Pertamax. Pengujian menggunakan alat bejana ukur berkapasitas 20 liter sebagai standar pengukuran resmi.
Hasil tera yang dilakukan justru menunjukkan temuan yang cukup mengejutkan. Dari hasil pengujian tersebut diketahui bahwa rata-rata takaran BBM yang keluar dari pompa menunjukkan kelebihan sekitar 20 mililiter dari ukuran standar. Dengan kata lain, dalam kondisi tersebut justru masyarakat yang diuntungkan karena mendapatkan sedikit kelebihan dari takaran yang seharusnya.
Hendro Rahmadtuloh menjelaskan bahwa dalam proses tera terdapat ketentuan dari kementerian terkait mengenai Batas Kesalahan yang Diperbolehkan (BKD) atau batas kewajaran toleransi pengukuran.
“Dalam pelaksanaan tera memang ada batas toleransi yang diperbolehkan sesuai ketentuan dari kementerian. Disdagri melalui bidang metrologi juga secara rutin melakukan pengawasan,” jelas Hendro.
Ia menambahkan, pihaknya melakukan tera terhadap SPBU setidaknya satu kali dalam setahun. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kondisi mesin pompa BBM, termasuk memastikan segel yang terpasang di dalam mesin masih dalam kondisi baik dan tidak mengalami perubahan.
Hendro juga mengimbau masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu agar tidak langsung mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya. Menurutnya, masyarakat sebaiknya terlebih dahulu menanyakan atau mengonfirmasi kepada pihak yang berwenang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami berharap masyarakat jika menerima informasi terkait hal seperti ini, sebaiknya menanyakan terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Karsono selaku pengawas SPBU Plajau juga menyampaikan pesan kepada masyarakat Tanah Bumbu agar setiap informasi atau isu yang beredar dapat dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait sebelum dipercaya.
“Jika ada isu atau informasi yang beredar, sebaiknya ditanyakan terlebih dahulu kepada pihak terkait agar diketahui kebenarannya,” tegas Karsono.
Dengan adanya kegiatan tera ini, diharapkan masyarakat mendapatkan kepastian bahwa takaran BBM di SPBU Plajau masih berada dalam batas standar yang ditetapkan dan tidak merugikan konsumen. (Ag)












