• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Diskominfo SP Tanah Bumbu Selenggarakan Rapat Koordinasi ” LAPOR”

Diskominfo SP Tanah Bumbu Selenggarakan Rapat Koordinasi ” LAPOR”

red cyber by red cyber
Mei 26, 2023
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu — Diskominfo SP Tanah Bumbu  selenggarakan Rapat Koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) bersama jajaran Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tanah Bumbu di Kantor Diskominfo SP, Gunung Tinggi, Batulicin,  Kamis, (25/5/2023).

Kegiatan rakoor ini bertemakan “Mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis, terpercaya melalui penguatan semangat akuntabilitas pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat”.

Seperti yang diketahui, LAPOR! Telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

Baca juga :  Dewan Minta RS Paru Sidawangi Tingkatkan Pelayanan

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Diskominfo SP, Akhmad Salehuddin menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan agar tidak ada alasan untuk menunda atau merespon pengaduan secara cepat dan tanggap.

Indikator kecepatan dan ketanggapan SKPD terhadap pengaduan masyarakat ialah pada layanan Aplikasi E-lapor.

Ia berharap melalui kegiatan ini para Admin E-Lapor di setiap SKPD harus lebih responsif, harus menanggapi semua laporan sesuai dengan SOP dari SKPD masing-masing.

“Saya harap para Admin harus responsif terhadap laporan itu. Orang bisa mengukur bahwa SKPD itu bekerja ialah dengan pelayanan Lapor itu. Semakin banyak laporan yang terselesaikan dengan jawaban solusi, maka tentu pelayanannya semakin baik,” tuturnya.

Baca juga :  Anies Baswedan Jelaskan Strategi Vaksinasi Berkeadilan di Jakarta

Hadir sebagai Narasumber, Sekretaris Diskominfo SP Amad Subari yang dalam kesempatan itu menyampaikan tentang pentingnya layanan E-Lapor bagi kinerja SKPD.

Subari juga membimbing kepada Admin SKPD yang baru tentang tata cara penggunaan layanan E-Lapor di nomor telepon, Website, dan Twitter sehingga semua pengaduan masyarakat bisa terlayani dengan baik.(Ag)

Previous Post

Personel Polsek Cisarua Polres Cimahi Tingkatkan Patroli Presisi

Next Post

Pemkab Maybrat Segera Bangun Infrastruktur Jalan Yukase-Mare

BeritaTerkait

Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Kalimantan Selatan

April 22, 2026
Featured

12 Tahun Penantian Terbayar, Tanah Bumbu Juara Umum PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 di Batulicin

April 22, 2026
Next Post

Pemkab Maybrat Segera Bangun Infrastruktur Jalan Yukase-Mare

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC