• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dugaan Jadi Plt SMPN Sistem Kedekatan dan Duit Harus Dihentikan!

Dugaan Jadi Plt SMPN Sistem Kedekatan dan Duit Harus Dihentikan!

cyber by cyber
Januari 7, 2019
in Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,- Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri di Kab. Bandung selama ini diduga menggunakan sistem kedekatan dan duit di bagian SMP hingga merugikan banyak pihak. Tak ayal, sejumlah pihak meminta praktik kotor itu harus segera dihentikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung DR. H. Juhana M. M.Pd.

Pasalnya, sistem yang dianggap licik itu telah menimbulkan kecemburuan sesama Kepala SMPN. Celakanya, oknum kepala Plt yang dipercaya, diduga kehilangan uang Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan tiga tahun 2018 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Baca juga :  Melalui LDDK, Anggota Koramil 06/Kesugihan Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme

Selain itu, mengakhiri tahun 2018, tersiar kabar promosi jadi Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) SMPN diduga harus bayar puluhan juta rupiah.

Sumber berinisial A, Senin (7/1/2019) mencontohkan, Plt Kepala SMPN Negeri Ciwidey oleh Karn yang juga Kepala SMPN Cangkuang, atau lokasinya begitu jauh, beberapa waktu lalu diduga menggunakan sistem KD alias Kedekatan dan Duit.

“Namun dia justru kehilangan uang BOS sekira Rp200 juta,” ujar A.

Perlu diketahui, tambah A, seharusnya yang memegang uang BOS adalah bendahara sekolah, bukan kepala sekolah.

Baca juga :  Mendesak Butuh Pagar Pembatas, SDN 4 Cimuncang Garut Kota Perlu Penambahan Ruang Kelas dan Guru

“Dengan adanya kasus ini, kami berharap Juhana sebagai Kadisdik mendengar dan menghentikan oknum pejabat diduga melakukan pungutan liar (pungli). Misalnya beberapa waktu lalu, sekolah mendapatkan bantuan komputer harus setor puluhan juta rupiah, dan promosi Kaur TU SMPN diduga dihargai Rp 20 juta rupiah. Dia yang berani ialah orang yang bekerja di SMPN Majalaya,” pungkasnya.

ASY

Previous Post

Dandim Cilacap Pimpin Upacara Awal Bulan Januari 2019

Next Post

Kapolda Jabar Berikan Penghargaan Kepada Anggota Polres Beprestasi, dan 3 Orang Angota Satpam

BeritaTerkait

Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Featured

Wabup Sumedang Ajak Gen Z Melek Politik

April 16, 2026
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Minahasa, Arthur Palilingan.
Featured

Kadisdik Minahasa Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Komitmen Sekolah Aman

April 14, 2026
Featured

Seleksi Paskibraka Tanah Bumbu 2026 Resmi Dibuka, Cetak Generasi Muda Berkarakter, Disiplin dan Nasionalis

April 12, 2026
Featured

248 Calon Paskibraka Tanah Bumbu 2026 Ikuti Latihan Bersama, Fokus Pembentukan Disiplin, Nasionalisme, dan Kepemimpinan

April 7, 2026
Featured

Wali Kota Kenalkan Sejarah Panjang Kota Bandung Kepada Siswa Australia

April 7, 2026
Next Post

Kapolda Jabar Berikan Penghargaan Kepada Anggota Polres Beprestasi, dan 3 Orang Angota Satpam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC