• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Edwin Senjaya Apresiasi Peradi yang Berkontribusi dalam Penguatan Pembahasan Pansus 14

Edwin Senjaya Apresiasi Peradi yang Berkontribusi dalam Penguatan Pembahasan Pansus 14

red cyber by red cyber
Maret 1, 2026
in Featured, PARLEMEN
0
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M.,

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M.,

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi kepada Pansus 14 serta Peradi yang telah berkontribusi dalam pembahasan Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Menurut Kang Edwin, kehadiran Peradi memberikan banyak masukan penting, termasuk koreksi terhadap sejumlah materi dalam draf raperda. Masukan dari para profesional, dan pakar hukum tersebut sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan regulasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Banyak sekali materi-materi masukan, bahkan juga koreksi yang terasa sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan raporda ini sebelum nanti ditetapkan menjadi perda,” ujarnya.

Kang Edwin Senjaya juga meminta agar kehadiran Peradi terus dilibatkan pada pembahasan lanjutan, mengingat kontribusi para ahli hukum sangat relevan dengan substansi raperda yang sedang dibahas.

“Tadi sempat disinggung ada beberapa kata yang diksinya kurang tepat. Itu biasa dalam proses pembahasan raperda. Dalam pembahasan nanti juga bisa dilakukan penyesuaian, mulai dari perubahan judul hingga penambahan atau pengurangan pasal sesuai kebutuhan,” tuturnya.

Baca juga :  KPK Menyongsong 2022 Mendorong Empat Isue Prioritas

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Radea Respati Pramudhita mengatakan bahwa pihaknya sangat membutuhkan masukan dan pandangan hukum dari Peradi dalam pembahasan Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Ia menyampaikan bahwa aspirasi dan petunjuk dari para ahli hukum sangat penting untuk memperkuat landasan peraturan yang tengah digodok.

“Kami akan mendapatkan aspirasi, petunjuk, dan penegakan hukum dari organisasi Peradi. Kami menunggu apa saja yang dapat disampaikan kepada kami,” tuturnya.

Menurut Radea, masukan dari dinas terkait, masyarakat, hingga para ahli hukum sangat penting dalam melengkapi proses penyusunan regulasi tersebut. Radea berharap Peradi dapat memberikan pandangan terkait sejumlah isu krusial, seperti potensi aturan yang bersifat diskriminatif, definisi penyimpangan seksual yang perlu diatur secara jelas, serta upaya mencegah propaganda dan normalisasi perilaku seksual menyimpang.

“Pentingnya penyusunan raperda ini sebagai bagian dari upaya untuk menekan risiko penyebaran perilaku seksual berisiko. Termasuk sebagai upaya agar Kota Bandung tidak lagi berada pada posisi tinggi dalam kasus HIV,” katanya.

Baca juga :  Brimob Jabar terus Sosialisasikan Protokol Kesehatan 5M

Sementara itu, Wakil Ketua Peradi DPC Kota Bandung, Deden R. Aquariandi mendukung dibentuknya Raperda tentang Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual. Peradi mendorong agar raperda tersebut segera disahkan dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Selain mendorong percepatan pembahasan, Peradi juga menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam tahap pasca-penetapan raperda tersebut. Mereka berkomitmen melakukan sosialisasi dan berbagai upaya aktif untuk mendukung implementasi regulasi tersebut.

“Setelah ditetapkan, kami siap menyosialisasikannya dan melakukan upaya-upaya aktif dalam mendukungnya,” katanya.

Terkait urgensi raperda tersebut, ia menilai Kota Bandung membutuhkan regulasi ini sesegera mungkin. Berdasarkan data yang tersedia, Jawa Barat disebut memiliki angka kasus LGBT tertinggi, dan Kota Bandung menjadi salah satu wilayah yang terdampak.

“Raperda ini sangat urgent. Karena data menunjukkan Jawa Barat itu tingkat tertinggi LGBT, dan Kota Bandung juga demikian. Dampaknya memicu berbagai penyimpangan yang perlu segera ditangani,” ujarnya.**

Previous Post

Substansi Berubah Lebih dari 50 Persen, Pansus 12 DPRD Kota Bandung Siapkan Perda Baru Kesejahteraan Sosial

Next Post

Akses Khusus Menuju TPA Jelekong Terkendala Jalan

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post

Akses Khusus Menuju TPA Jelekong Terkendala Jalan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC