• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Erwan: Semua Pihak Harus Terlibat Pengawasan Cukai Tembakau

Erwan: Semua Pihak Harus Terlibat Pengawasan Cukai Tembakau

cyber by cyber
Desember 18, 2018
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan membuka secara resmi sosialisasi ketentuan umum bidang cukai yang dilaksanakan di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, Selasa (18/12/2018).

Selain diikuti oleh unsur SKPD dan unsur kecamatan, sosialisasi ini juga diikuti oleh para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Komisi B DPRD Kabupaten Sumedang Jajat Wijaya yang bertindak sebagai narasumber tim Koordinasi DBHCHT dan Kantor Bea Cukai Jawa Barat.

Kepala Bagian Ekonomi H. Deni Tanrus, S.IP menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi tentang kebijakan pusat mengenai DBHCHT.

Baca juga :  Diskominfo SP Tanbu Luncurkan Computer Security Incident Response Team "CSIRT"

“Lebih dari itu, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi semua pihak terkait pengawasan tentang cukai tembakau baik secara teknis maupun dalam rangka optimalisasi penggunaan DBHCT,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan menyambut positif kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, disamping sebagai wujud sosialisasi kebijakan penyelenggaraan pemerintahan secara nasional, kegiatan yang dilaksanakan diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih luas kepada masyarakat tentang ketentuan dan manfaat di bidang cukai, sehingga dana DBHCHT dapat dimanfaatkan optimal mungkin dalam menunjang kegiatan pembangunan di Kabupaten Sumedang.

Baca juga :  Sumedang Jadi Kabupaten Pertama Roadshow Film “Arul: Hadiah Terbaik”

“Sejalan dengan amanat peraturan menteri keuangan nomor 222/PMK.07/2017 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT. Kegiatan sosialisasi. Kegiatan tersebut juga merupakan salah satu upaya untuk mengatasi dan mengantisipasi berbagai permasalahan terkait dengan pengendalian dan pengawasan barang kena cukai ilegal khususnya ketentuan barang kena cukai tembakau/rokok di lingkungan Kabupaten Sumedang,” beber Erwan.

Diakhir sambutannya, Wabup juga menekankan kepada para peserta materi yang diterima oleh peserta dapat diinformasikan kembali sehingga output dari kegiatan tersebut dapat dirasakan oleh satuan kerja masing masing serta masyarakat.

Abas

Previous Post

Rapat Paripurna, Pemprov-DPRD Jabar Bahas Raperda

Next Post

Pengamanan Pilkades, Ratusan Personel Kodim 0712/Tegal Diterjunkan

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Kalimantan Selatan

April 22, 2026
Next Post

Pengamanan Pilkades, Ratusan Personel Kodim 0712/Tegal Diterjunkan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC