• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Gerak Cepat Polres Bitung, Pelaku Penganiayaan Diamankan Kurang dari 12 Jam

Gerak Cepat Polres Bitung, Pelaku Penganiayaan Diamankan Kurang dari 12 Jam

cyber by cyber
November 3, 2025
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BITUNG, – Kepolisian Resor (Polres) Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kurang dari 12 jam setelah terjadinya kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Tim Tarsius yang dipimpin Aipda Angky Koagow berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku berinisial CH (15).

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi dan menjelaskan bahwa Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu malam, 1 November 2025 sekitar pukul 22.30 WITA.

Korban yaitu NB merupakan rekan kerja pelaku di sebuah usaha rias pengantin. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika pelaku dan korban sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras sambil ngobrol dan bercanda satu sama lain.

Baca juga :  Achmad Nugraha Sarankan PPDB SMA dan SMK Dikembalikan ke Pemda

“Situasi yang awalnya santai saling becanda itu berubah menjadi serius ketika pelaku merasa tersakiti oleh korban. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian melakukan tindakan penganiayaan menggunakan trali sepeda motor dan senjata tajam jenis parang, yang mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian dada, leher, dan tangan,” tambah Kasat.

Menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B/828/XI/2025/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT, Tim Tarsius segera bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pelaku diketahui berada di Kelurahan Girian Permai pada Minggu pagi, 2 November 2025, sekitar pukul 08.30 WITA.

Dengan langkah cepat dan terukur, tim kemudian berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang.

Kapolres Bitung menyampaikan apresiasi atas respon cepat Tim Tarsius dalam mengungkap kasus ini.

Baca juga :  Jabar Komitmen Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik secara Pentahelix

“Penanganan cepat merupakan bentuk komitmen Polres Bitung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan setiap tindak kekerasan ditangani secara profesional,” ujarnya.

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk menghindari konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindakan kekerasan dan kriminal.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya mengelola emosi dan menyelesaikan perbedaan dengan kepala dingin. Polres Bitung berharap kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat semakin berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang aman serta saling menghormati satu sama lain. (Billy Ruaw)

Tags: Aipda Angky KoagowAKP Ahmad A AriKasat ReskrimPolres BitungTim Tarsius
Previous Post

ASN Sumedang Diminta Siap Terapkan Pemotongan TPP Kolektif

Next Post

Terkait Pemanggilan Oleh Kejari, ASN Pemkot Bandung Wajib Mematuhi Proses Hukum

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Terkait Pemanggilan Oleh Kejari, ASN Pemkot Bandung Wajib Mematuhi Proses Hukum

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC