• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Jalankan Instruksi Presiden dan Kapolri, Polresta Bogor Tangkap Brand Ambassador Judi Online

Jalankan Instruksi Presiden dan Kapolri, Polresta Bogor Tangkap Brand Ambassador Judi Online

red cyber by red cyber
Oktober 31, 2024
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor-Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso menggelar press conference ungkap kasus Perjudian Online di Mako Polresta Kota Bogor Jl. Kapt. Muslihat Kota Bogor, Selasa (30/10/2024).

“Pengungkapan ini merupakan atensi dari Presiden dan Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian karena judi dapat merusak kehidupan dan banyak kasus tindak pidana berawal dari kecanduan bermain judi dan kami berkomitmen untuk terus memberantas judi sampai ke akar-akarnya sehingga Kota Bogor bebas dari segala bentuk perjudian dan tindak pidana lainnya “, ucap Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Kami melalui Sat Reskrim Polresta Bogor Kota kembali menangkap selebgram yang menjadi Brand Ambassador untuk mempromosikan situs judi online pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2024 sekitar pukul 22.30 WIB di daerah Paledang Kota Bogor, tuturnya.

Baca juga :  Polisi Amankan Pelaku Pemerkosaan dari Amuk Massa

Selebgram yang kami tangkap mempunyai jumlah followers sebanyak 44.900 dengan inisial AJP (25) warga Kota Bogor dengan nama akun IG @callme_pe yang mempromosikan situs judi online “KOIN PLAY” dengan menerima bayaran sebesar Rp. 3.650.000 dengan syarat memposting sebanyak dua kali dalam sehari selama 1 bulan dan uang hasil pembayaran tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari, ujarnya.

Tersangka AJP (25) di bulan Oktober 2024 menerima pesan WA yang mengaku bernama Jennifer (DPO) menawarkan menjadi brand ambassador judi online KOIN PLAY dan AJP (25) menerima tawaran tersebut, selain KOIN PLAY tersangka AJP (25) juga pernah menjadi brand ambassador judi online ZARAPLAY dengan bayaran Rp. 2.500.000 pada bulan mei sampai Juni 2024, terang Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Baca juga :  Edarkan Sabu, IRT di Kuala Pembuang Ditangkap Polres Seruyan

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif memberantas judi online dan kami berkomitmen akan terus memberantas berbagai macam jenis perjudian terutama judi online sampai ke akar-akarnya dan apabila masyarakat mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya dapat menghubungi nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau di call center 110.

Kepada Tersangka akan kami sangkakan dengan pasal 45 (3) UU RI No 1 Thn 2024 atas perubahan kedua UU RI No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE ) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda sebesar Rp. 10.000.000.000 ( sepuluh milyar rupiah ). Red

 

Previous Post

MTQ ke-20 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2024 Resmi Ditutup

Next Post

Polrestabes Bandung Ringkus Pelaku Residivis Curanmor, Puluhan Motor Diselamatkan

BeritaTerkait

Featured

Kajati Jabar Diharapkan Mampu Menuntaskan Kasus yang Melibatkan Wakil Wali Kota

Mei 6, 2026
Featured

Memperkuat Pelaksanaan Putusan, Ditjen Badilun Gelar Bimtek Eksekusi Perdata

Mei 6, 2026
Hukum

Pemuda 18 Tahun Diamankan SatRes Narkoba Polres Pangandaran, Diduga Edarkan Ratusan Butir Obat Terlarang

Mei 3, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Next Post

Polrestabes Bandung Ringkus Pelaku Residivis Curanmor, Puluhan Motor Diselamatkan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Penghargaan KASAD untuk Andi Rudi Latif Jadi Bukti Dukungan Pemkab Tanah Bumbu Terhadap Kodam Lambung Mangkurat

Mei 8, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pendidikan dan Investasi di Pelantikan IKA UII Kalsel

Mei 8, 2026

Wujud Kepedulian Sosial, BRI Peduli Bantu Korban Kebakaran Dungusema Bandung

Mei 8, 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara dan Aswan Asep Wawan melakukan diskusi terkait dunia pendidikan di Jawa bersama Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat, di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 6 Mei 2026.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, Infrastuktur Sekolah yang Masih Berstatus Non-Lahan Milik Pemerintah Menjadi Persoalan Serius

Mei 8, 2026

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah di Forum Orkestrasi Pembangunan Negeri

Mei 7, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC