• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Jalankan Instruksi Presiden dan Kapolri, Polresta Bogor Tangkap Brand Ambassador Judi Online

Jalankan Instruksi Presiden dan Kapolri, Polresta Bogor Tangkap Brand Ambassador Judi Online

red cyber by red cyber
2024-10-31
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bogor-Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso menggelar press conference ungkap kasus Perjudian Online di Mako Polresta Kota Bogor Jl. Kapt. Muslihat Kota Bogor, Selasa (30/10/2024).

“Pengungkapan ini merupakan atensi dari Presiden dan Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian karena judi dapat merusak kehidupan dan banyak kasus tindak pidana berawal dari kecanduan bermain judi dan kami berkomitmen untuk terus memberantas judi sampai ke akar-akarnya sehingga Kota Bogor bebas dari segala bentuk perjudian dan tindak pidana lainnya “, ucap Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Kami melalui Sat Reskrim Polresta Bogor Kota kembali menangkap selebgram yang menjadi Brand Ambassador untuk mempromosikan situs judi online pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2024 sekitar pukul 22.30 WIB di daerah Paledang Kota Bogor, tuturnya.

Baca juga :  Gelar Hajatan Saat PPKM, Suganda Dituntut Rp 1 Juta

Selebgram yang kami tangkap mempunyai jumlah followers sebanyak 44.900 dengan inisial AJP (25) warga Kota Bogor dengan nama akun IG @callme_pe yang mempromosikan situs judi online “KOIN PLAY” dengan menerima bayaran sebesar Rp. 3.650.000 dengan syarat memposting sebanyak dua kali dalam sehari selama 1 bulan dan uang hasil pembayaran tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari, ujarnya.

Tersangka AJP (25) di bulan Oktober 2024 menerima pesan WA yang mengaku bernama Jennifer (DPO) menawarkan menjadi brand ambassador judi online KOIN PLAY dan AJP (25) menerima tawaran tersebut, selain KOIN PLAY tersangka AJP (25) juga pernah menjadi brand ambassador judi online ZARAPLAY dengan bayaran Rp. 2.500.000 pada bulan mei sampai Juni 2024, terang Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Baca juga :  Kuasa Hukum Bantah Ade Yasin Terlibat Suap BPK

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif memberantas judi online dan kami berkomitmen akan terus memberantas berbagai macam jenis perjudian terutama judi online sampai ke akar-akarnya dan apabila masyarakat mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya dapat menghubungi nomer aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau di call center 110.

Kepada Tersangka akan kami sangkakan dengan pasal 45 (3) UU RI No 1 Thn 2024 atas perubahan kedua UU RI No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE ) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda sebesar Rp. 10.000.000.000 ( sepuluh milyar rupiah ). Red

 

Previous Post

MTQ ke-20 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2024 Resmi Ditutup

Next Post

Polrestabes Bandung Ringkus Pelaku Residivis Curanmor, Puluhan Motor Diselamatkan

BeritaTerkait

Featured

Siap Tempuh Jalur Hukum, Akun Bantah Keras Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Mitra

2025-07-12
Featured

DPRD Pangandaran Siap Dampingi Proses Hukum Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Padaherang

2025-07-06
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang, Sonia Sugian saat berada di kantor pemasaran PT. Satria Bumintara Gimilang
Featured

Sonia Sugian Desak PT. SBG Realisasikan Putusan MA, Buntut Longsor Cimanggung

2025-06-27
Featured

Erwin Kibarkan Bendera Perang Terhadap Peredaran Minol

2025-06-20
Hukum

Tim Advokasi Alumni SMAN 1 Bandung Temui Komisi Yudisial, Desak Pengawasan Ketat Sengketa Lahan

2025-06-17
Featured

Resmob Polres Minsel Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan di Desa Lindangan

2025-06-15
Next Post

Polrestabes Bandung Ringkus Pelaku Residivis Curanmor, Puluhan Motor Diselamatkan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Siap Tempuh Jalur Hukum, Akun Bantah Keras Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Mitra

2025-07-12

Polres Bitung Ikuti Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri, Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Kinerja

2025-07-12

Pengurus PGRI Dilantik Bupati Sumedang

2025-07-12

Lepas Peserta Lumampah Fun Walk Bupati Sumedang Ajak Syukuri Nikmat Sehat

2025-07-12
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perubahan APBD 2025

2025-07-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC