• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ke Kemendagri, BP Perda DPRD Jabar Dorong Regulasi BUMD Di Evaluasi

Ke Kemendagri, BP Perda DPRD Jabar Dorong Regulasi BUMD Di Evaluasi

red cyber by red cyber
2025-02-12
in PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

DKI Jakarta,– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat dorong Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia mengevaluasi regulasi terkait tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat Sugianto Nangolah usai kunjungan kerja ke Kemendagri di Jakarta. Selasa, (11/2/25).

Menurut Sugianto, pihaknya sedang membahas Ranperda Prakarsa DPRD tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Ranperda Tentang Pembinaan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Setelah kita Kemendagri kaitan dengan menanyakan kewenangan provinsi terhadap tata kelola BUMD memang regulasi yang ada saat ini ada di Kemendagri, maka dari itu kami meminta agar regulasi itu dievaluasi kembali,” katanya.

Baca juga :  DPRD Komitmen untuk Terus Meningkatkan Layanan Pendidikan

Lebih lanjut Sugianto menuturkan, tata kelola BUMD di Jawa Barat menjadi sorotan bagi lembaga legislatif. Pasalnya, BUMD yang tidak berhasil memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini tidak diberikan sanksi.

“Karena saat ini BUMD di Jawa Barat ini nyaris tidak ada sanksinya baik direktur maupun komisaris yang menduduki jabatan itu. Ketika mereka tidak bisa menyetorkan PAD yang sejak awal tujuannya itu ialah untuk memberikan pendapatan daerah kepada APBD kita,” tuturnya.

Seperti diketahui, tambah Sugianto, untuk membangun Jawa Barat tidaklah mudah apabila hanya berfokus terhadap satu pendapatan saja, salah satunya pajak kendaraan bermotor.

“Kita sadar, bahwa tidak mudah membangun daerah itu kalau hanya mengandalkan pendapat dari pajak daerah, salah satu upaya yang diusahakan itu adalah dari sisi bagaiamana kita mengelola BUMD Jawa Barat ini dengan baik tujuannya keuntungannya nanti untuk membangun Jawa Barat,” jelas Sugianto.

Baca juga :  Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Sambut Segera Terlaksananya Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Sugianto berharap, kedepan dalam hal ini Pemdaprov Jabar tidak hanya memberikan penyertaan modal saja melainkan
seluruh BUMD di Jawa Barat harus bisa memberikan pendapatan secara maksimal untuk membangun Jawa Barat.

“Nah tadi kita sampaikan kalau bisa dibuatlah regulasi bagi direktur dan komisaris yang tidak bisa memberikan deviden 2 kali atau 2 periode berturut-turut itu harus mundur dari jabatan tersebut. Karena dia (jajaran direksi-red) kan ada komitmen dan ada perjanjian disana supaya mereka bisa memberikan pendapatan,” tutup Sugianto.

Previous Post

Komisi I Menyoroti Pencatutan Nama Warga untuk Sertifikat Perairan Laut Legon Kulon Kabupaten Subang

Next Post

Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Bandung Gelar Raker Bersama Disdagin

BeritaTerkait

Featured

Fraksi PKS DPRD Jawa Barat: Nyawa Rakyat Tidak Boleh Jadi Korban Kelalaian

2025-07-19
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?
Featured

Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Bahas Raperda Tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat

2025-07-18
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?
Featured

Anggota Pansus RPJMD Soroti Tingginya Angka Anak Putus Sekolah

2025-07-17
Featured

Anggota Pansus 10 Christian Julianto: RPJMD 2025–2029 Sangat Penting Sebagai Pijakan Nyata Pembangunan

2025-07-16
Featured

Anggota DPRD Dorong Pemkab Bogor Perhatikan Masalah TPU, Jangan Sebatas Wacana

2025-07-14
Featured

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Pangandaran 2025 – 2029

2025-07-14
Next Post
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Bandung Gelar Raker Bersama Disdagin

No Result
View All Result

Berita Terkini

PP PERSIS Dukung Langkah Pemerintah Bongkar Skandal Mafia Beras

2025-07-20

Kolaborasi WKSBM dan PJC, Masyarakat Cibiru Wetan Dapat Layanan Kesehatan Gratis

2025-07-20

DiskominfoSP Tanah Bumbu Berkomitmen Dukung Program Kabupaten Layak Anak yang Berkelanjutan

2025-07-19

Penguatan Kerja Sama Pendidikan Internasional, USB YPKP Kunjungi Kedutaan Besar Sudan

2025-07-19

Fraksi PKS DPRD Jawa Barat: Nyawa Rakyat Tidak Boleh Jadi Korban Kelalaian

2025-07-19
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC