• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ke Kemendagri, BP Perda DPRD Jabar Dorong Regulasi BUMD Di Evaluasi

Ke Kemendagri, BP Perda DPRD Jabar Dorong Regulasi BUMD Di Evaluasi

red cyber by red cyber
Februari 12, 2025
in PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

DKI Jakarta,– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat dorong Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia mengevaluasi regulasi terkait tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat Sugianto Nangolah usai kunjungan kerja ke Kemendagri di Jakarta. Selasa, (11/2/25).

Menurut Sugianto, pihaknya sedang membahas Ranperda Prakarsa DPRD tentang Perubahan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Ranperda Tentang Pembinaan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Setelah kita Kemendagri kaitan dengan menanyakan kewenangan provinsi terhadap tata kelola BUMD memang regulasi yang ada saat ini ada di Kemendagri, maka dari itu kami meminta agar regulasi itu dievaluasi kembali,” katanya.

Baca juga :  Pansus 8 DPRD, Bahas Raperda Kota Bandung Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Lebih lanjut Sugianto menuturkan, tata kelola BUMD di Jawa Barat menjadi sorotan bagi lembaga legislatif. Pasalnya, BUMD yang tidak berhasil memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini tidak diberikan sanksi.

“Karena saat ini BUMD di Jawa Barat ini nyaris tidak ada sanksinya baik direktur maupun komisaris yang menduduki jabatan itu. Ketika mereka tidak bisa menyetorkan PAD yang sejak awal tujuannya itu ialah untuk memberikan pendapatan daerah kepada APBD kita,” tuturnya.

Seperti diketahui, tambah Sugianto, untuk membangun Jawa Barat tidaklah mudah apabila hanya berfokus terhadap satu pendapatan saja, salah satunya pajak kendaraan bermotor.

“Kita sadar, bahwa tidak mudah membangun daerah itu kalau hanya mengandalkan pendapat dari pajak daerah, salah satu upaya yang diusahakan itu adalah dari sisi bagaiamana kita mengelola BUMD Jawa Barat ini dengan baik tujuannya keuntungannya nanti untuk membangun Jawa Barat,” jelas Sugianto.

Baca juga :  Dalam Menentukan Anggaran, Ketua DPRD Sarankan Harus Buat Skala Prioritas

Sugianto berharap, kedepan dalam hal ini Pemdaprov Jabar tidak hanya memberikan penyertaan modal saja melainkan
seluruh BUMD di Jawa Barat harus bisa memberikan pendapatan secara maksimal untuk membangun Jawa Barat.

“Nah tadi kita sampaikan kalau bisa dibuatlah regulasi bagi direktur dan komisaris yang tidak bisa memberikan deviden 2 kali atau 2 periode berturut-turut itu harus mundur dari jabatan tersebut. Karena dia (jajaran direksi-red) kan ada komitmen dan ada perjanjian disana supaya mereka bisa memberikan pendapatan,” tutup Sugianto.

Previous Post

Komisi I Menyoroti Pencatutan Nama Warga untuk Sertifikat Perairan Laut Legon Kulon Kabupaten Subang

Next Post

Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Bandung Gelar Raker Bersama Disdagin

BeritaTerkait

Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

Peparda VII 2026, DPRD Kota Bandung Dukung NPCI Menuju Juara Umum

April 15, 2026
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

Pastikan Lindungi Kesehatan Warga, Anggaran Menyentuh Angka Rp 300 Miliar

April 15, 2026
Next Post
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Bandung Gelar Raker Bersama Disdagin

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC