• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Komisi I Menyoroti Pencatutan Nama Warga untuk Sertifikat Perairan Laut Legon Kulon Kabupaten Subang

Komisi I Menyoroti Pencatutan Nama Warga untuk Sertifikat Perairan Laut Legon Kulon Kabupaten Subang

red cyber by red cyber
Februari 12, 2025
in PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Subang—Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti permasalahan pencatutan ratuasan nama warga dalam penerbitan sertifikat di wilayah perairan laut di daerah Legon Kulon, Kabupaten Subang, Jabar.

Koordinator Komisi I sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono mengatakan, ratusan hektare wilayah perairan laut di Subang telah bersertifikat dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM).

Laut seluas 462 hektare yang membentang dari Teluk Cirewang, Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkulon, hingga perairan Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang telah bersertifikat menjadi 307 bidang. SHM laut tersebut diterbitkan oleh ATR/BPN Subang melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada tahun 2021.

“Terdapat ratusan nama warga Subang dicatut namanya untuk penerbitan sertifikat tanah dalam program TORA pada 2021. Ironisnya, warga yang namanya dicatut bukanlah warga setempat, bahkan mereka mengaku tidak tahu memiliki sertifikat di laut,” ungkap Ono Surono, usai kunjungan kerja ke ATR/BPN, Kabupaten Subang, Senin (10/2/2025).

Baca juga :  DPRD Jabar Bentuk Fraksi 2024-2029, Berikut Susunannya

Meskipun saat ini status sertifikat laut di perairan Kabupaten Subang tersebut sudah dibatalkan. Namun, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan terus menelusuri kasus pencatutan nama sejumlah nelayan sebagai pemilik sertifikat laut di perairan Subang.

“Saat ini, semua sertifikat itu sudah dibatalkan oleh BPN Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Agung karena cacat prosedural, cacat hukum, dan cacat administrasi,” tegasnya saat melakukan kunjungan kerja bersama Komisi I DPRD Jawa Barat ke kantor ATR/BPN Kabupaten Subang.

Pemdaprov Jabar lanjut Ono Surono, kini sedang menelusuri siapa dalang di balik pembuatan sertifikat laut di Subang yang mencatut nama sejumlah nelayan tersebut. Penelusuran perlu dilakukan agar tidak ada warga yang dirugikan.

“Saat ini kami tengah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan sertifikat ini. Kami ingin masalah ini tidak berhenti di pembatalan saja, tetapi berlanjut ke proses hukum siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini. Sehingga tidak terjadi lagi kejadian seperti ini di wilayah-wilayah lainnya yang mengorbankan masyarakat,” ucap dia.

Baca juga :  Pansus 12 DPRD Bandung Siapkan Perda Baru Kesejahteraan Sosial, Substansi Berubah Lebih dari Separuh

Sementara itu Kepala ATR/BPN Kabupaten Subang Hermawan menyebutkan, ratusan bidang yang disertifikatkan itu dulunya merupakan daratan. Hal itu merujuk pada peta 1942. Saat pengukuran terbaru yang dilakukan pada 2021, lahan tersebut sedikit tergenang dan kini sudah jadi lautan akibat abrasi.

“Segala sesuatu bisa terjadi, adanya tanah timbul, tenggelam dan sebagainya,” kata Hermawan.

Untuk diketahui, Komisi I DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke ATR/BPN Kabupaten Subang. Kunjungan kerja kali ini dipimpin langsung oleh Koordinator sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan informasi bersama ATR/BPN Kabupaten Subang terkait permasalahan sertifikasi yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Previous Post

PosIND akan Kembali Layani Kiriman Logistik Jemaah Haji

Next Post

Ke Kemendagri, BP Perda DPRD Jabar Dorong Regulasi BUMD Di Evaluasi

BeritaTerkait

Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

Peparda VII 2026, DPRD Kota Bandung Dukung NPCI Menuju Juara Umum

April 15, 2026
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

Pastikan Lindungi Kesehatan Warga, Anggaran Menyentuh Angka Rp 300 Miliar

April 15, 2026
Next Post

Ke Kemendagri, BP Perda DPRD Jabar Dorong Regulasi BUMD Di Evaluasi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC