• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Berbagi Macam Barang Bukti Sabu, HP Hingga Boneka

Kejari Tanah Bumbu Musnahkan Berbagi Macam Barang Bukti Sabu, HP Hingga Boneka

cyber by cyber
2022-07-12
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanah Bumbu (Kejari Tanbu) musnahkan berbagai macam barang bukti hasil sitaan yang sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Tanbu, I Wayan Wiradharma, bersama Kasi Barang Bukti dan Rampasan Rhaksy Gandhy dan Kasi Intel Risky Purbo Nugroho serta semua kasi-kasi lainnya.

I Wayan Wiradharma, memulai dengan memblender sejumlah paket sabu, dilanjutkan dengan membakar barang bukti pakaian hingga dibakar ke dalam drum yang sudah dipotong.

Menurut I Wayan, semua barang bukti tersebut, merupakan hasil barang bukti yang sudah miliki ketetapan hukum yang tetap atau incrach.

Baca juga :  Pemetik Sepeda Motor dan Mobil tak Berkutik Diciduk Aparat

”Hari ini kita musnahkan barang bukti ini karena sudah miliki ketetapan hukum dan kejaksaan punya hak untuk musnahkan barang bukti tersebut,” kata I Wayan Wiradharma.

Kejari menyebutkan, barang bukti ini merupakan sitaan yang punya kekuatan hukum tetap dari periode Januari hingga Juni 2022.

Jumlahnya, ada sebanyak 75 perkara terdiri dari, narkotika sebanyak 51 perkara, (Oharda) Orang dan harta benda sebanyak 10 perkara, dan tindak pidana umum lainnya (TPUL) sebanyak 14 perkara.

Kasi BB dan Rampasan, Rhaksy Gandhy, menambahkan pemusnahan ini merupakan barang bukti ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga :  Hari ini Mantan Bupati Bogor Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor Bandung

”Barang bukti yang disita kita musnahkan dan barang bukti yang dinyatakan harus dikembalikan ke pemiliknya berdasarkan putusan Pengadilan, maka kita kembalikan,” katanya.

Barang bukti yang dikembalikan, ada inovasi dari Kejaksaan yakni Si ABG. Inovasi ini Siap Antar Barang Bukti Gratis (Si ABG), yaitu untuk yang dekat akan diantar langsung dan yang jauh, pihaknya ada kerjasama dengan kantor pos.

”Jadi, yang jauh akan kami antar melalui kantor pos dan yang dekat kita antar dengan mobil SI ABG tanpa biaya,” katanya. (Ag)

Tags: barang buktiI Wayan WiradharmaKasi BB dan RampasanKejari TanbuRhaksy GandhyTanah Bumbu
Previous Post

Aliri Ribuan Hektar Pesawahan, Bendungan Cariang Bakal Difungsikan Kembali

Next Post

Kapolsek Rancasari Polrestabes Bandung Cek Senpi Anggota dan Ingatkan Hati-Hati Dalam Penggunaan

BeritaTerkait

Featured

Soal Utang Piutang, Mantan Bupati Gugat Bupati

2026-01-29
oplus_0
Featured

Sidang Condotel Riau Martadinata Mengungkap Indikasi Serius Dugaan Perbuatan Melawan Hukum

2026-01-28
Oplus_131072
Featured

Penyidikan Tuntas, Kejari Bandung Pastikan Kasus Erwin–Awangga Segera Diserahkan ke Jaksa Penuntut

2026-01-28
Oplus_131072
Featured

Dugaan Kasus yang Menyeret Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Mulai Disidang

2026-01-28
Featured

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

2026-01-22
Featured

Lapas Ciamis Sosialisasikan Hak, Kewajiban, Larangan, dan Tata Tertib Bagi Tahanan Baru

2026-01-21
Next Post

Kapolsek Rancasari Polrestabes Bandung Cek Senpi Anggota dan Ingatkan Hati-Hati Dalam Penggunaan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC