• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Korban Terseret Ombak Pantai Sancang Ditemukan

Korban Terseret Ombak Pantai Sancang Ditemukan

cyber by cyber
September 18, 2019
in Featured, Peristiwa
0
Petugas gabungan saat membawa jenazah korban terseret ombak pantai Sancang, Garut

Petugas gabungan saat membawa jenazah korban terseret ombak pantai Sancang, Garut

Share on FacebookShare on Twitter

GARUT,– Korban bernama Gungun (26) yang terseret ombak Pantai Sancang, Desa Cukang Jambe, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut saat memancing ikan akhirnya ditemukan dalam operasi pencarian di hari ketiga atau Rabu 18 September 2019.

Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban walau dalam keadaan meninggal dunia.

“Pukul 07.15 WIB Tim SAR Gabungan telah berhasil menemukan korban Gungun dalam keadaan meninggal dunia di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka,” terang Kepala Seksi Operasi dan Siaga, Rudi S.E.

Baca juga :  Polsek Cikalongwetan Polres Cimahi Patroli Kamtibmas Wilayah

Dijelaskan, dengan telah ditemukannya korban, maka dilakukan penutupan operasi SAR oleh seluruh unsur di lapangan. Adapun unsur yang terlibat yaituTagana Garut, Aparat Ds Cukang Jambe dan Masyarakat setempat.

Sebelumnya, dalam rencana operasi hari ketiga, tim dibagi menjadi dua dengan melakukan metode penyisiran di air dan di darat.

“SRU 1 penyisiran air menggunakan 1 unit perahu nelayan dari lokasi kejadian ke arah barat sejauh 3 kilo meter. SRU 2 penyisiran darat dari lokasi kecelakaan ke arah barat sejauh 2 kilo meter,” pungkas Rudi.  (abas)

Baca juga :  Cek Ketersediaan Migor, Polsek Rancasari Terjun Langsung ke Pasar Tradisional
Previous Post

Puluhan Anak Punk Terjaring Operasi KKYD Polres Sumedang

Next Post

HUT Lantas ke- 64 Ditlantas Polda Jabar Gelar Khitanan Massal, Wakapolda: Wujudkan Kepedulian Sosial Polda Jabar

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

HUT Lantas ke- 64 Ditlantas Polda Jabar Gelar Khitanan Massal, Wakapolda: Wujudkan Kepedulian Sosial Polda Jabar

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC