• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 3, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Lanjutan Sidang Kasus Suap MA, Saksi Parera Beberkan Peran Desy

Lanjutan Sidang Kasus Suap MA, Saksi Parera Beberkan Peran Desy

red cyber by red cyber
Maret 7, 2023
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, –Kasus suap hakim Mahkamah Agung (MA) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, menghadirkan saksi Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno yang merupakan kuasa hukum Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto., Senin (6/3/2023).

Dalam sidang ini, terdakwa Desy Yustria dan Nurmanto Akmal yang merupakan PNS MA hadir secara daring di rutan KPK.

Parera menjelaskan, terdakwa Desy mendapatkan 3 kali kiriman uang untuk mengurusi perkara kasasi pidana, kasasi perdata dan peninjauan kembali (PK).

Parera menyebut, ia kenal Desy sejak terdakwa bertugas di PN Wonosobo. Sempat bertukar nomor telepon, komunikasi antara Desy dan Parera berlanjut saat Desy bertugas di MA. Bahkan, Parera kerap meminta bantuan kepada Desy untuk meminta hasil putusan atau sekedar mengetahui perkembangan perkara kasasi di tingkat MA dalam perkara yang diurus sebelum-sebelumnya.

Singkat cerita, Parera mengurusi perkara kasasi KSP Intidana di tingkat MA. Dalam perkara itu, Parera minta bantuan kepada Desy agar yang mengurusi perkara KSP Intidana ditangani oleh hakim yang bisa diatur agar perkara yang diusus di MA dimenangkan oleh pihak Tanaka.

Baca juga :  Sektor 21 Targetkan 40-50 Unit Bak Sampah

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menanyakan, apakah Parera kenal Desy? Parera sebut kenal. Selain itu JPU juga menanyakan, apa kepentingan terhadap Desy, Parera sebut untuk urusi perkara.

“Tahu dari awal, (untuk) kondisikan perkara,” kata Parera.

Parera tak mengetahui jabatan Desy pada saat itu, namun menurutnya, Desy dapat membantu perkaranya yang dikoordinasikan dengan orang dalam di MA.

“Tidak tahu, setelah sering minta bantuan cek nomor perkara, suatu saat Desy ngehubungi saya, kok perkaranya kecil-kecil, kalau ada perkara besar yang ada uangnya dia bisa bantu, pikiran saya desy punya kenalan hakim. Desy jawab tidak, tapi saya punya orang dalam yang bisa mengurus perkara,” ungkap Parera menirukan perkataan Desy.

Baca juga :  Anggota Brimob Jabar Edukasikan tentang Kenakakalan Remaja

Parera menyebut, jika dirinya juga kerap berikan uang dengan nominal kecil atau nominal jutaan rupiah kepada Desy diluar tiga kali kiriman uang yang diserahkan anak buahnya Eko Suparno. Selain itu, nominal uang yang diserahkan Parera juga ditentukan oleh Desy.

Uang itu, diantarkan Eko kepada Desy dan bertemu langsung dengan Desy. Kiriman pertama dan kedua diserahkan di salah satu kedai kopi di Exit Tol Tambun Jakarta dan kiriman ketiga diserahkan di salah satu Hotel di kawasan Bekasi.

Hakim pun memberikan kesempatan kepada Desy untuk memberi tanggapan. Desy menyanggah sejumlah pernyataan Parera.

“Saya tidak pernah terima uang cash Rp 15-20 juta. Saya tidak pernah minta nomil uang,” kata Desy.

Saat disingung kembali kepada Parera, majelis hakim terkait tanggapan Desy, Parera kekeuh dengan keterangannya dalam persidangan ini.

“Saya tetap, seperti yang saya jelaskan di bawah sumpah,” tegas Parera.**

Previous Post

Soal Putusan PN Jakarta Terkait Penundaan Pemilu, BaraJP Sebut Ada Pihak Yang “Menggoreng” Jokowi

Next Post

Peringatan HPSN, CCEP Giat Penanganan Kurangi Sampah

BeritaTerkait

Hukum

Pemuda 18 Tahun Diamankan SatRes Narkoba Polres Pangandaran, Diduga Edarkan Ratusan Butir Obat Terlarang

Mei 3, 2026
Entertainment

Audisi D’Academy di Balikpapan, Fildan D’Academy Bersama Valen DA7 Beri Tips Kepada Peserta

Mei 2, 2026
Featured

Kejar Target 450 Ton Per Hari Mengolah Sampah, Pemkot Mengoptimalkan Peran “Gaslah”

Mei 2, 2026
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., pada Sosialisasi Kebijakan SPMB Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Kamis 30 April 2026.
Featured

Ketua DPRD Sarankan Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

Mei 2, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Next Post

Peringatan HPSN, CCEP Giat Penanganan Kurangi Sampah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemuda 18 Tahun Diamankan SatRes Narkoba Polres Pangandaran, Diduga Edarkan Ratusan Butir Obat Terlarang

Mei 3, 2026

Audisi D’Academy di Balikpapan, Fildan D’Academy Bersama Valen DA7 Beri Tips Kepada Peserta

Mei 2, 2026

Kejar Target 450 Ton Per Hari Mengolah Sampah, Pemkot Mengoptimalkan Peran “Gaslah”

Mei 2, 2026
Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., pada Sosialisasi Kebijakan SPMB Kota Bandung, di Balai Kota Bandung, Kamis 30 April 2026.

Ketua DPRD Sarankan Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

Mei 2, 2026

Lima Koperasi Merah Putih di Pangandaran Terima Bantuan Truk Operasional untuk Dorong Ekonomi Desa

Mei 2, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC