• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Mengganggu Lingkungan dan Banyak Merugikan, PT. Woongsol Didemo Ribuan Warga

Mengganggu Lingkungan dan Banyak Merugikan, PT. Woongsol Didemo Ribuan Warga

cyber by cyber
November 11, 2019
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG SELATAN, — PT. Woongsol adalah perusahaan yang bergerak dibidang sabut kelapa dan berada di Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, didemo hampir ribuan warga Dusun Katibung, Desa Sukabanja, Dusun Damar Kopong, Dusun Gumilat, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (11/11/2019) sekitar pukul 08.30 WIB.

Dalam aksinya warga melakukan secara damai yang dikordinatori Pairun (40), mereka melaksanakan orasinya diarea PT Woongsol menuntut penutupan atas perusahaan tersebut akibat dampak polusi debu yang ditimbulkan hingga masuk ke rumah warga dan sangat mengganggu lingkungan tempat mereka tinggal.

Berdasarkan hasil penelusuran patrolicyber.com di PT. Woong Sol, warga Dusun Katibung serta dusun lainnya dalam Wilayah Desa Sukabanjar datang melakukan unjuk rasa di PT Woongsol dengan membawa poster dengan berbagai tulisan tuntutannya.

Terlihat Kamar ibu Ani yang penuh debu kiriman dari PT. Woongsol.

“Sudah semenjak dari dulu kami (4 tahun, red) warga Dusun Katibung terkena dampak dari perusahaan berupa debu dari sabut kelapa yang berterbangan hingga masuk ke permukiman rumah warga,” ujar warga.

“Kami sebagai warga merasa terganggu  akibat debu tersebut ada sebagian warga kami hingga mengalami penyakit TBC, juga anak kami sering keluar darah dari hidung. Untuk itu kami mengharapkan agar  perusahaan ini segera ditutup…! Jika tetap beroperasi, maka sudah jelas kesehatan warga taruhannya terutama paru-paru, pernafasan terganggu. Setiap saat kami harus mempergunakan masker baik siang maupun malam, kan gak etis dia yang enak-enakan usaha di lingkungan kami, kami yang diberi debu limbahnya,” ungkap ibu Ani dengan nada kesal.

Baca juga :  Tingkatkan Perekonomian Daerah, Wagub: Tol Getaci Dibangun Maret 2022

Karena dari dampak polusi udara yang disebabkan perusahaan pengolahan sabut kelapa dan warga menuntut pihak perusahaan harus tutup dahulu.

“Kami juga berharap selama penutupan juga pihak perusahaan harus juga bisa mengatasi permasalahan debu tersebut, juga memperhatikan kesejahteraan warga yang terkena dampak debu tersebut dan juga sarana ibadahnya,” ujar Pairun.

Sementara pihak Kepala Desa Sukabanjar, Asikin menyampaikan, “Kami selaku kepala desa mewakili dari masyarakat kami yang mencoba ingin melakukan mediasi dengan pihak perusahaan, keinginan dari masyarakat sendiri agar sekiranya pihak perusahaan bisa menutup untuk aktifitas pengoprasianya karna menurut mereka dampak yang timbukan dari polusi tersebut sudah dalam level sangatlah mengganggu,” ujar Asikin.

Pihak Pemdes Sukabanjar selalu mengawal mereka yang melakukan unjuk rasa sejak pagi warga sudah berkumpul di depan PT Woongsol ini dan akan melakukan aksi damai, menuntut perusahaan pengelola sabut kelapa agar segera tutup.

Wakil Ketua DPRD Lamsel Agus Sartono saat berada di PT. Woongsol.

Aksi damai warga tersebut dapat pengawalan dari Jajaran Polres Lampung Selatan, Polsek Sidomulyo, yang berjaga di pintu gerbang masuk PT Woongsol.

Sementara Agus Sartono selaku Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan dari Komisi II menyampaikan, terkait ratusan warga berdemo di perusahaan PT Wongsol ini wajar, karena memang mereka meluapkan rasa kesal, kekecewannya karena apa yang menjadi tuntutan warga tak pernah ditanggapi bahkan mereka melayangkan somasi ke pihak perusahaan gak pernah ada tanggapan.

Baca juga :  Pasca diguyur Hujan Polsek Lengkong Polrestabes Bandung laksanakan Pelayanan Pengaturan Arus lalu lintas

“Dan mungkin ini puncak dari kekesalan mereka, mereka meluapkan kekesalannya karena gak pernah ditanggapi,  saya lihat dengan mata kepala sendiri sudah sangat memperhatinkan sampai rumah warga kotor oleh debu dampak yang di timbulkan luar biasa. Bahkan ada terindikasi kena penyakit juga akibat polusi debu dari PT Wongsol tersebut seperti penyakit paru-paru,” tegas Agus Sartono.

“Kami selaku anggota wakil rakyat akan segera menindaklanjuti permasalahan ini, kalau sampai waktu yang telah di tentukan tidak ada upaya pihak Woongsol menanggapi juga, kita dari Komisi II yang akan menanganinya, kita akan turun langsung ke lapangan dan merekomendasikan agar ditutup. Karena sudah jelas sangat-sangat mengganggu ketenangan dan kesehatan warga,” tegasnya lagi.

Agus berharap dari pihak PT Wongsol bisa segera memperbaiki apa-apa yang diperlukan agar limbah debu sabut tidak mencamari permukiman warga secepatnya seperti yang dituntutkan banyak warga.

Yitno seorang warga RT. 02/07 Dusun Katimbung, Sukabanjar yang turut hadir di aksi demo mengatakan, “Yang kami inginkan PT. Woongsol tutup, tidak untuk sementara tapi untuk selamanya, tidak ada kontribusinya buat kami. Minta sumbangan untuk hari besar saja hanya memberi Rp. 70 ribu. Yang lebih parah lagi dengan ucapan yang tidak enak didengar dari Yang Moo (pihak PT Woongsol) mengatakan, kalau PT untung baru bisa bantu warga setempat, tapi kalau PT rugi ya nggak bisa bantu…!” ujar Yitno menirukan ucapan Hur Yang Moo.

Selamet-Andy

Previous Post

Polda Jabar Bongkar Kasus Curanmor dan Sita 41 Kendaran R4, Oknum Pengadilan Bale Bandung Terlibat ?

Next Post

Pemberian Reward Anggota Polri Berprestasi, Kabid Humas Polda Jabar: Memberi Motivasi dalam Bekerja

BeritaTerkait

Featured

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Ekonomi

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026
Featured

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026
Ekonomi

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Featured

Memukau! Rhoma Irama Guncang Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Ribuan Penonton Padati Mappanre Ri Tasi’e 2026

April 21, 2026
Next Post

Pemberian Reward Anggota Polri Berprestasi, Kabid Humas Polda Jabar: Memberi Motivasi dalam Bekerja

No Result
View All Result

Berita Terkini

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC