• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Mei 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Nina Fitriana dan Sendi Lukmanulhakim Disumpah Menjadi Anggota DPRD Kota Bandung

Nina Fitriana dan Sendi Lukmanulhakim Disumpah Menjadi Anggota DPRD Kota Bandung

red cyber by red cyber
Agustus 25, 2025
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji oleh Nina Fitriana Sutadi, S.IP., M.IP., dan Sendi Lukmanulhakim, S.H., sebagai Anggota DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029, Senin, 25 Agustus 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., Wakil III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan OPD.

Pelantikan ini seiring dengan SK Gubernur Jawa Barat Nomor: 171/Kep.379-Pemotda/2025 tanggal 15 Juli 2025, tentang Peresmian Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Atas Nama Sendi Lukmanulhakim, S.H., yang telah diterima DPRD Kota Bandung.

Baca juga :  Antisipasi Kemacetan Pagi Unit Lalulintas Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengamanan Jalur

Selanjutnya, Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.380-Pemotda/2025 tertanggal 15 Juli 2025 tentang Peresmian Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Atas Nama Nina Fitriana Sutadi, S.IP., M.I.P.

Nina Fitriadi Sutadi dan Sendi Lumanulhakim mengisi tugas sebagai anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menggantikan H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., dan H. Riantono, S.T., M.Si.

Sendi akan bertugas sebagai anggota Komisi II DPRD Kota Bandung dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Nina Sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Bandung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Baca juga :  Serempet Truk, Pemotor Tewas Seketika

Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut akan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung.

“Kepada Yth. Sdr. Sendi Lukmanulhakim, S.H. dan Yth. Sdri. Nina Fitriana Sutadi, S.IP., M.I.P. yang baru disumpah menjadi anggota DPRD Kota Bandung, kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Bandung menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas. Semoga kepercayaan yang diberikan kepada Saudara dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, karena pada dasarnya setiap kepercayaan yang diberikan mengandung konsekuensi pertanggungjawaban, tidak hanya kepada yang memberi kepercayaan, tetapi terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tutur Asep Mulyadi, saat memimpin rapat paripurna ini. **

 

Previous Post

Kang Haru Apresiasi Gaya Kepemimpinan Gubernur Jawa Barat yang Dinilainya Istimewa

Next Post

DPRD Berharap Pengelola atau Pemilik Cagar Budaya Gratis Pajak PBB

BeritaTerkait

Featured

Perkuat Pengawasan MBG, Korcam SPPG Cileunyi Bersama KA SPPG Koordinasi Lintas Sektor

Mei 19, 2026
Featured

Pemkot Bandung Targetkan Bulan Dana PMI Tahun 2026 Terkumpul Rp 12 Miliar

Mei 19, 2026
Ekonomi

BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Bisa Lewat Link Online, Waspadai Penipuan Digital

Mei 19, 2026
Featured

PN Tipikor Bandung Bongkar Dugaan Skema Proyek untuk Sarjan, Nama Ade Kunang Kembali Disebut

Mei 19, 2026
Featured

Sidang Ade Kunang di Tipikor Bandung Ungkap Dugaan Permintaan Data Proyek untuk Sarjan Lewat Ajudan Bupati

Mei 18, 2026
Featured

Terdakwa Kasus Ijon Proyek Bekasi di Vonis 3 Tahun 3 Bulan

Mei 18, 2026
Next Post

DPRD Berharap Pengelola atau Pemilik Cagar Budaya Gratis Pajak PBB

No Result
View All Result

Berita Terkini

Launching Album Warga Binaan Sukses Besar, Humas Lapas Ciamis Dipertanyakan

Mei 19, 2026

SPPG Cibadak 2 Bantah Tuduhan Tak Libatkan UMKM, Kepala Desa Akhirnya Minta Maaf

Mei 19, 2026

Perkuat Pengawasan MBG, Korcam SPPG Cileunyi Bersama KA SPPG Koordinasi Lintas Sektor

Mei 19, 2026

BRI Bandung Asia Afrika Edukasi 166 Siswa Sequoia School tentang Literasi Keuangan

Mei 19, 2026

Lapas Ciamis Torehkan Rekor Indonesia Lewat Album Musik Karya Warga Binaan

Mei 19, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC