• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » PD Kebersihan Resmi Dilikuidasi

PD Kebersihan Resmi Dilikuidasi

red cyber by red cyber
Oktober 15, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung resmi dilikuidasi. Segala urusan pelayanan menyangkut persampahan sudah beralih ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung. (TAG: Dadang Suganda)

Proses likuidasi ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima dokumen di Pendopo Kota Bandung, Kamis, (14/10/2021). (TAG: Dadang Suganda)

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bersyukur dan berterima kasih kepada jajaran direksi dan dewan pengawas yang turut menyukseskan proses peralihan ini. (TAG: Dadang Suganda)

Termasuk kepada tim likuidasi yang masih akan bekerja menuntaskan segala keperluan administrasi hingga Desember 2021 mendatang.

“Alhamdulillah berkat kerja sama yang baik di antara kita semua, proses ini berjalan dengan lancar. Bahkan di internal, hak dan kewajibannya sudah terselesaikan dengan baik. Mudah-mudahan ini menjadi proses untuk menghadirkan keberkahan dari Allah kepada kita,” ucap Oded.

Oded menuturkan, urusan penanganan sampah di Kota Bandung secara kelembagaan memiliki sejarah cukup panjang. Dimulai sejak era 1960-an ketika di bawah kepemimpinan Wali Kota R. Priatna Kusumah yang kala itu mengusung nama Bandung Resik.

Baca juga :  Antisipasi Kerawanan Malam Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Patroli dan BLB cegah Balapan Liar

Kala itu, sambung Oded, urusan persampahan berada di bawah penanganan Tim Pembersihan dan Pertamanan (TPP) Kota Bandung. Segala hal yang menyangkut kebersihan ini menjadi konsen pemerintah daerah.

“Tahun 1985 dibentuk PD Kebersihan Kota Bandung saat wali kotanya Pak Ateng Wahyudi. Diharapkan dengan kehadiran PD Kebersihan penanganan sampah lebih profesional dan mengikuti perkembangan teknologi pengelolaan,” bebernya.

Oded melanjutkan, sebetulnya wacana melikuidasi PD. Kebersihan sudah muncul sejak tahum 2005 silam. Saat itu, dirinya masih duduk di kursi anggota DPRD Kota Bandung.

Menurut Oded, ketika itu Kota Bandung menjadi kota paling akhir yang masih memiliki BUMD pengelolaan sampah. Sementara kota kabupaten lain di Indonesia sudah lebih dulu melikuidasi PD. Kebersihan dan mengalihakan pelayanannya di bawah dinas.

“Sejak saya masih anggota dewan satu persatu PD Kebersihan kota kabupaten itu beralih kembali ke dinas. Tahun 2004 saya masuk dewan, lalu 2005 saya ingat waktu kunjungan kerja ke Medan saat itu ‘pengais bungsu’ PD. Kebersihan kembali ke dinas,” jelasnya.

Baca juga :  Pengelola BUMDes di Jatinangor Dilatih Maksimalkan Laporan Keuangan

Oded mengungkapkan, kala itu wacana likuidasi sudah dilempar ke legislatif. Sempat berulang dibahas di beberapa rezim kepala daerah sampai akhirnya baru terlaksana saat dirinya sendiri yang kini sebagai wali kota.

“Di dewan saat itu sudah muncul spirit untuk mengembalikan ke dinas. Karena ada kekhawatiran saat itu, sebagai PD tapi terus disubsidi. Dan itu kemudian kejadian saat sekarang saya sudah menjadi eksekutif,” tegasnya.

Oded mengungkapkan keputusan likuidasi ini bukan karena masalah kinerja yang buruk. Namun, turut didorong oleh regulasi yang menuntun pelayanan kebersihan harus kembali di bawah dinas.

“Dari zaman legislatif dan sampai sekarang eksekutif kalau mau jujur dilihat kinerjanya sudah cukup baik. Jadi likuidasi ini bukan karena performa mereka jelek, tapi ini karena sesuai regulasi saja,” katanya. **

Previous Post

Mantap! Bareskrim Ringkus Buronan TPPO dan Penipuan, Salah Satunya Dadang

Next Post

Dadang Berharap Perbankan Memudahkan Pemberian Kredit

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Dadang Berharap Perbankan Memudahkan Pemberian Kredit

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC