• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » PDAM di Tanah Bumbu Berubah Status Hukum Menjadi PT. Air Minum Bersujud (Perseroda)

PDAM di Tanah Bumbu Berubah Status Hukum Menjadi PT. Air Minum Bersujud (Perseroda)

cyber by cyber
2024-10-28
in Featured, Pemerintahan
0
Ardiansyah, SE, Direktur Utama PT. Air Minum Bersujud.

Ardiansyah, SE, Direktur Utama PT. Air Minum Bersujud.

Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Sah, per tanggal 1 Oktober 2024, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bersujud berubah menjadi Perseroan, berdasarkan upaya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kinerja PDAM di wilayah Kalimantan selatan ditingkatkan kelasnya menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Khusus untuk PDAM Bersujud menjadi PT. Air Minum Bersujud (Perseroda) Kabupaten Tanah Bumbu dan telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM tanggal 30 September 2024 dengan Nomor: AHU.0076483.AH.01.01. TAHUN 2024.

Pendirian Perubahan Perseroan  Daerah PT. Air Minum Bersujud No. 03 Tanggal 24 September 2024, Ardiansyah, SE sekaligus ditetapkan sebagai Direktur Utama PT. Air Minum Bersujud.

Dalam kesempatannya, Ardiansyah menyampaikan, adapun difinisi perubahan status hukum atau dibentuknya menjadi Perseroda adalah, Profesional dan kemandirian Perseroda didalam mengelola aset daerah melalui bidang usaha pendistribusian air minum kepada masyarakat dan khususnya kepada pelanggan PT. Air Minum Bersujud.

Baca juga :  Tingkatkan PAD, BUMD Harus Mampu Menjadi Pelopor Inovasi

“Harapan kedepannya dengan dibentuk PT. Air Minum Bersujud (Perseroda) adalah sebagai upaya serius Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dan Pemerintah Provinsi kalimantan Selatan atas pengelolaan potensi daerah, mendorong perekonomian daerah, serta PT. Air Minum Bersujud (Perseroda) mampu menghasilkan keuntungan atau laba usaha, sehingga PT. Air Minum Bersujud (Perseroda) bisa memberikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebagai konsttribusi untuk pembangunan daerah,” jelas Ardiansyah.

Tak lupa, Ardiansyah pun menyampaikan, langkah strategis PT. Air Minum Bersujud (Perseroda) untuk mengimplementasikan tujuan dibentuknya Perseroda, adalah konsentrasi pada peningkatan ROA (Return On Asset) yang artinya memastikan seluruh aset perusahaan berdaya guna dan berbasis pendapatan, aset yang dimiliki perusahaan terdiri dari aset bergerak SDM (Sumber Daya manusia) dan aset tidak bergerak (Jarigan perpipaan, Mesin, Pompa, IPA, Bangunan air baku, bangunan gedung / kantor, dll).

Baca juga :  Brimob Siaga Bencana, Patroli SAR Cek Tebing Rawan Longsor di Lembang

“Melalui konsep tersebut, PT. Air Minum Bersujud (Perseroda) optimis mampu menunjukan dan mewujudkan tujuan dibentuknya PT. Air Minum Bersujud, dan tentunya didalam upaya mewujudkan tujuan dimaksud, PT. Air Minum Bersujud (Perseroda) akan selalu menggandeng lintas sektor yang terkait berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tutup Ardiansyah. (Ag)

Tags: ArdiansyahDirektur UtamaPDAMPerseroan TerbatasTanah Bumbu
Previous Post

Hari Listrik Nasional, Pj. Walikota Sorong Serahkan Bantuan Pembangunan Tempat Ibadah

Next Post

Pemkot Bandung Harus Lebih Maksimal Melakukan Sosialisasi dan Edukasi Perda PBG

BeritaTerkait

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

Bersama Bapperinda Komisi I DPRD Kota Bandung Bahas Pembangunan 2026

2026-01-16
Featured

Bupati Tanah Bumbu Lantik 12 Pejabat Administrasi dan Pengawas, Pastikan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

2026-01-16
Featured

Bupati Tanah Bumbu Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di SMPN 1 Simpang Empat

2026-01-15
Featured

Berikan Kuliah Umum, Wabup Sumedang Ingatkan Mahasiswa Bijak Ambil Keputusan

2026-01-15
Featured

Wabup Sumedang Minta Warga Sekolah Perhatikan Kondisi Sarana dan Prasarana

2026-01-15
Featured

Wabup Sumedang Buka Musyawarah Kerja PMI, Momentum Merumuskan Rencana Kerja

2026-01-15
Next Post

Pemkot Bandung Harus Lebih Maksimal Melakukan Sosialisasi dan Edukasi Perda PBG

No Result
View All Result

Berita Terkini

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Bersama Bapperinda Komisi I DPRD Kota Bandung Bahas Pembangunan 2026

2026-01-16

Bupati Tanah Bumbu Lantik 12 Pejabat Administrasi dan Pengawas, Pastikan Tidak Ada Praktik Jual Beli Jabatan

2026-01-16

Bupati Tanah Bumbu Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di SMPN 1 Simpang Empat

2026-01-15

Berikan Kuliah Umum, Wabup Sumedang Ingatkan Mahasiswa Bijak Ambil Keputusan

2026-01-15

Wabup Sumedang Minta Warga Sekolah Perhatikan Kondisi Sarana dan Prasarana

2026-01-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC