• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Menuju Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 Kalimantan Selatan

Pemkab Tanah Bumbu Raih Predikat Menuju Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 Kalimantan Selatan

cyber by cyber
Desember 24, 2025
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) meraih penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan memperoleh predikat Menuju Informatif. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Tanbu dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Penghargaan diserahkan kepada Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H.,M.M., melalui Asisten Administrasi Umum, M. Yamani yang dilaksanakan pada malam penganugerahan di Banjarmasin, pada Jumat, 19 Desember 2025.

“Capaian predikat Menuju Informatif menunjukkan upaya berkelanjutan Pemkab Tanah Bumbu dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Baca juga :  Anggota DPRD Jabar Nilai Pembangunan Regional Harus Berdasarkan Kajian

Melalui penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta optimalisasi kanal informasi resmi, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim, menekankan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi.

“Keterbukaan informasi publik harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari budaya kerja birokrasi. Melalui transparansi dan layanan informasi yang berkualitas, badan publik diharapkan mampu membangun kepercayaan serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa tingkat partisipasi badan publik dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 tergolong tinggi. Khusus kategori pemerintah kabupaten/kota, partisipasi tercatat sebagai yang tertinggi dibandingkan kategori badan publik lainnya, dengan capaian kualifikasi berada pada predikat Informatif dan Menuju Informatif.

Baca juga :  Sambangi Warga Cigelam, Brimob Karawang Ingatkan Kamtibmas

Secara umum, hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan informasi publik di Kalimantan Selatan. Hal ini mencerminkan meningkatnya kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

Dengan diraihnya predikat Menuju Informatif pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar mampu meraih predikat Informatif secara penuh pada tahun-tahun mendatang, sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. (Ag)

Tags: Andi Rudi LatifAnugerah KeterbukaanInformasi PublikKalimantan SelatanPemkab Tanah Bumbu
Previous Post

Potensi Zakat di Jawa Barat Capai Triliunan Rupiah

Next Post

Sekda Tanbu Buka Bimtek Manajemen Resiko Sektor Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu 2025

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Sekda Tanbu Buka Bimtek Manajemen Resiko Sektor Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu 2025

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC