• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 29, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023

Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023

red cyber by red cyber
Februari 3, 2024
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2023 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Bupati Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah (Sekda Kab.Tanbu) Dr. H.Ambo Sakka. Dengan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Dr. Dinar Kripsiaji, SH , serta Kepala Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Agus Sugiono,SH. MH.

Sekda menyampaikan , kegiatan Sosialisasi ini sesuatu yang sangat urgen ,dan berkaitan dengan peraturan Pemerintah yang baru. Tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

“Kita berada di Pemkab Tanah Bumbu, ada hal yang tidak bisa terhindari yaitu pengadaan tanah ,mengingat setiap tahunnya ada pengadaan tanah kerena menyangkut kepentingan umum yang mendesak.”kata Sekda.

Oleh kerena itu ucapnya , yang patut dicatat adalah bagaimana melaksanakan pengadaan itu sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku.

“Kemarin kami di pemerintah daerah sudah membentuk tim kecil pengadaan tanah di Tanah Bumbu sehingga nanti setiap SKPD yang akan melaksanakan pengadaan tanah di tahun berjalan, maka itu harus mendapatkan verifikasi atau rekomendasi dari Tim.

Baca juga :  Gubernur Jabar Tinjau Ketersedian Tempat Tidur Bagi Pasien COVID-19 di RSUP Dr. Hasan Sadikin dan RSKIA

Dia menambahkan, dalam pengadaan tanah itu intinya sudah matang pada sebuah perencaan terkait peruntukannya.

“Setiap SKPD yang mengadakan pengadaan itu harus melihat dulu kepentingan dan urgensi nya apa saja dan outcam nya seperti apa dan ini harus mengkajinya dulu. Sehingga yang diadakan itu ada analisisa nya atau sebuah studi kelayakannya.,”terangnya.

“Apalagi pengadaan tanah itu bila sudah masuk di perencanaan atau DPA berati sudah matang.,”jelasnya.

Dengan membentuk tim, kami dapat mengevaluasi studi kelayakannya dan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan PP, sehingga berjalan lancar.

Perlu jadi catatan penting,perencaan pengadaan tanah akan menjadi warisan untuk kepemimpinan berikutnya.Tentu jangan sampai mewariskan masalah kemudian harinya.

“Tentu harapan kita pelaksanaan pengadaan di Tanah Bumbu itu berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.”terangnya.

Baca juga :  Bupati Cirebon Bersama Forkopimda Lakukan Monitoring Vaksinasi Covid-19

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Tanah Bumbu H. Ansyari Firdaus mengatakan, Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang sama tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan juga bagaimana tahapan pengadaan tanah dengan memulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil. Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum bertujuan tingkatkan kesejahteraan dan dukung pengembangan ekonomi serta pelayanan dasar masyarakat.

Sedangkan harapan dari kegiatan sosialisasi pengadaan tanah adalah bahwa untuk Faktor Kesuksesan Pengadaan Tanah adanya Tata Kelola yang baik dalam pelaksanaan pengadaan tanah, Dokumen yang berkualitas, Sinergi dan Koordinasi antar pihak terkait, Tim Pelaksana yang solid, Kepastian ketersediaan uang ganti rugi ataupun biaya operasional pelaksanaan pengadaan tanah, serta perencanaan yang baik dan akurat. (Ag)

Previous Post

Hebat Pemkab Tanbu Meraih Penghargaan Terbaik I Dalam Capaian Output DAK Fisik 2024

Next Post

Pemkab Tanbu Mengikuti Rapat Rencana Pembangunan Hutan Rakyat Provinsi Kalsel

BeritaTerkait

Featured

Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

April 29, 2026
Featured

Lomba Kuliner Etnis Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Sajikan Ragam Masakan Nusantara dan Diserbu Pengunjung

April 29, 2026
Featured

PT Arutmin Indonesia Hibahkan Jalan Alternatif Km 171 Satui Barat, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Konektivitas dan Infrastruktur

April 29, 2026
Featured

Jadi Narasumber Sharing Session, Bupati Sumedang Berbagi Praktik Baik SPBE

April 29, 2026
Featured

Lomba Masak Serba Ikan Tanah Bumbu 2026 Meriah, TP PKK Dorong Gizi Keluarga dan Peluang Usaha Kreatif

April 28, 2026
Featured

Ribuan Wisatawan Serbu Pesona Budaya Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Tanah Bumbu, UMKM dan Ekonomi Lokal Tumbuh Pesat

April 28, 2026
Next Post

Pemkab Tanbu Mengikuti Rapat Rencana Pembangunan Hutan Rakyat Provinsi Kalsel

No Result
View All Result

Berita Terkini

KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar hingga Maret 2026, Ribuan UMKM Dapat Suntikan Modal

April 29, 2026

Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

April 29, 2026

Lomba Kuliner Etnis Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Sajikan Ragam Masakan Nusantara dan Diserbu Pengunjung

April 29, 2026

Berbagai Prestasi Kejuaraan Banyak Diraih UKM Taekwondo UNPAR

April 29, 2026

PT Arutmin Indonesia Hibahkan Jalan Alternatif Km 171 Satui Barat, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Konektivitas dan Infrastruktur

April 29, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC