TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus memperkuat sektor ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui Pelatihan Pengembangan Usaha Mikro bagi pelaku usaha di Desa Polewali Marajae, Kecamatan Batulicin, yang digelar di Aula Kantor Desa Polewali Marajae, Kamis (04/06/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Kabupaten Tanah Bumbu tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi pelaku usaha lokal agar mampu bersaing di era digital.
Pelatihan tidak hanya membahas aspek produksi dan pengolahan produk, tetapi juga mencakup strategi pemasaran, pengembangan sumber daya manusia (SDM), desain kemasan, pemanfaatan teknologi, hingga legalitas usaha.
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Desa dan Perluas Akses Pasar
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskumdagri, Eryanto Rais, yang disampaikan oleh Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Rhani Patih, mengatakan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kemampuan berwirausaha menjadi faktor penting dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif.
“Pelatihan pengembangan usaha ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro agar mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan, meningkatkan daya saing produk, serta memperluas akses pasar,” ujarnya.
Ia menambahkan, tujuan utama kegiatan tersebut adalah mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa melalui peningkatan kompetensi dan kreativitas para pelaku usaha mikro.

Belajar Desain Kemasan dan Pemanfaatan Teknologi Digital
Selain mendapatkan wawasan mengenai pengembangan usaha, para peserta juga dibekali keterampilan praktis dalam mengolah produk dan menciptakan desain kemasan yang lebih menarik.
Kemasan produk dinilai menjadi salah satu elemen penting dalam meningkatkan nilai jual dan memperkuat identitas produk lokal agar mampu bersaing di pasar modern maupun platform digital.
Pelatihan ini juga membuka peluang bagi para pelaku usaha untuk memahami pemanfaatan teknologi dalam pemasaran, termasuk penggunaan media sosial dan marketplace sebagai sarana memperluas jaringan penjualan.
Pemerintah berharap, melalui penguasaan teknologi dan inovasi produk, UMKM desa mampu berkembang lebih cepat dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.
Kepala Desa Sambut Baik Program Pemberdayaan UMKM
Kepala Desa Polewali Marajae, Abdul Razak, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi desa.
Menurutnya, ilmu dan keterampilan yang diperoleh peserta diharapkan dapat langsung diterapkan dalam pengembangan usaha masing-masing sehingga mampu meningkatkan pendapatan keluarga dan membuka lapangan kerja baru.
“Melalui pelatihan ini, para pelaku usaha mendapatkan pengetahuan dan keterampilan baru yang sangat dibutuhkan untuk mengembangkan usaha yang mereka jalankan,” katanya.
Peserta Dibekali Strategi Pemasaran dan Legalitas Usaha
Pelatihan menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya. Salah satunya, Aidatul Khoiriatis Sakdiyah, seorang pelaku usaha yang membagikan pengalaman dan strategi pemasaran produk, termasuk pentingnya membangun citra produk melalui desain kemasan yang menarik.
Menurutnya, kemasan yang baik dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus menjadi nilai tambah dalam persaingan pasar.
Sementara itu, narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu, Dwi Ahmad Nur, memberikan materi mengenai perizinan usaha berbasis risiko.
Peserta memperoleh pemahaman tentang berbagai jenis pelaku usaha, klasifikasi skala usaha, serta tata cara pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dengan adanya legalitas usaha, para pelaku UMKM diharapkan memiliki akses yang lebih luas terhadap pembiayaan, kemitraan bisnis, hingga berbagai program pemberdayaan dari pemerintah.
Program pelatihan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam memperkuat ekosistem UMKM, meningkatkan daya saing produk lokal, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis desa. (Ag)












