• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pencuri Besi Tower Listrik Tegangan Tinggi Diringkus Polisi

Pencuri Besi Tower Listrik Tegangan Tinggi Diringkus Polisi

red cyber by red cyber
Mei 31, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,–  Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua tersangka pencurian dengan pemberatan besi siku tower listrik bertegangan tinggi. Keduanya berinisial IS (29) dan GO (24) yang merupakan warga Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, peristiwa tersebut diketahui pada Kamis (20/5/2021) di Desa Kanci dan Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Pelaku mengambil siku besi tower listrik bertegangan tinggi milik PLN.

Saat itu, kedua tersangka mencuri 40 potong besi siku dengan panjang 1 hingga 2 meter yang terpasang pada fasilitas obyek vital nasional tersebut. Mereka memanjat tower listrik bertegangan tinggi kemudian melepas mur dari baut besi siku menggunakan kunci pas.

Baca juga :  Personel Polsek Batujajar Polres Cimahi Siaga Pantau Kendaraan Pada Jam Rawan Macet

“Kemudian besi siku tersebut dijatuhkan ke bawah, dan tersangka lainnya sudah menunggu untuk mengumpulkannya. Besi siku itupun akhirnya dijual ke pasar loak,” jelas Syahduddi, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (31/5/2021).

Ia mengatakan, petunjuk dari pengungkapan kasus tersebut didapat di pasar loak. Saat itu, pihaknya tengah menelusuri besi siku tower listrik yang telah dijual para tersangka. Petugas pun mendapat informasi mengenai tersangka dari penjual di pasar loak tersebut.

Syahduddi mengungkapkan, sebanyak 241 batang besi siku yang dicuri para tersangka berhasil diamankan jajarannya sebagai barang bukti. Dari batang besi siku yang dicuri tersangka, jumlah kerugian yang dialami PLN mencapai Rp 70 juta.

Baca juga :  Jovan Latuconsina: Parpol yang Mendukung Ide Penundaan Pemilu Telah Mengkhianati Amanat Reformasi

Namun, jika tower listrik bertegangan tinggi tersebut rubuh akibat besi sikunya dicuri maka akan menghambat suplay listrik sebanyak 600 mega watt dan kerugiannya mencapai Rp 140 miliar. Bahkan, dampaknya bakal menghambat suplay listrik di Kota dan Kabupaten Cirebon serta Brebes, Jawa Tengah.

“Kalau pasokan listriknya terhambat selama satu hari saja kerugiannya mencapai Rp21 miliar. Melihat dampak yang ditimbulkan dari aksi tersangka ini luar biasa sehingga kami atensi sekali dalam penanganannya,” kata Syahduddi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
buy lasix online https://idhfa.org/fonts/open/new/lasix.html no prescription

(Pur)

Previous Post

Buntut Tabrak Lari, Satlantas Polresta Bandung dan Dishub Tertibkan Angkot

Next Post

Pastikan Kondisi Prima Saat Bertugas, Personel Polresta Bandung di Tes Swab

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pastikan Kondisi Prima Saat Bertugas, Personel Polresta Bandung di Tes Swab

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC