• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Percepat Layanan Masyarakat, Bupati Bandung Instruksikan Buat Quick Response di Tiap OPD

Percepat Layanan Masyarakat, Bupati Bandung Instruksikan Buat Quick Response di Tiap OPD

red cyber by red cyber
Juli 11, 2024
in Pemerintahan
0
Bupati Bandung, Dadang Supriatna

Bupati Bandung, Dadang Supriatna

Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,–  Bupati Bandung, Dadang Supriatna menginstruksikan untuk membuat layanan Quick Response atau respon cepat untuk memberikan percepatan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat atas berbagai keluhannya.

Saluran Quick Response yang dimaksud bisa berupa nomor WA maupun akun medsos seperti instagram dengan admin yang siap standby untuk merespon atau menjawab pertanyaan masyarakat, demi peningkatan kualitas layanan dan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Bupati Bandung menginstruksikan hal ini karena sepanjang pengalamannya sebagai Bupati Bandung, ternyata masih banyak masyarakat atau netizin yang mengadukan soal pelayanan publik dari Pemkab Bandung.

Bupati mengakui, masih banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan, pengaduan soal pelayanan dari Pemkab Bandung. Banyak sekali masyarakat, netizen yang melakukan direct messages (DM) ke akun resmi instagramnya.

Baca juga :  Kontingen Karang Taruna Kabupaten Tanah Bumbu Resmi Dilepas  ke KKBWKT se-Kalsel XXXIV.

“Saya pikir kenapa banyak yang curhat mengadu langsung ke DM saya? Mungkin ini karena tidak ada lagi tempat untuk mengadu selain ke Bupati Bandung. Maka dari itu saya minta silahkan bikin saluran Quick Response dari tiap-tiap OPD,” ungkap bupati, saat membuka Diseminasi dan Best Practice Standar Pelayanan MInimal (SPM) di Grand Sun Shine Soreang, Kamis (11/7/2024).

Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini mengaku banyak masyarakat yang mengadukan pelayanan di berbagai bidang. Mulai dari soal pendidikan, infrastruktur, pelayanan kesehatan.

“Sampai pelayanan perawat tenaga media rumah sakit yang judes, rewel,kucen pun saya terima pengaduannya lewat DM. Ini kejadian fakta yang sebenarnya, serius! Tapi ya saya ikhlas saja, ridho lillahi ta’ala untuk tetap melayani masyarakat, meskipun sedikit-dikit lapor ke bupati,” bebernya.

Baca juga :  Rapat Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Prognosis 6 Bulan Kedepan DPRD Jabar

Karena itu berdasarkan Permendagri No 59/2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Pemkab Bandung terus berupaya memenuhi secara optimal untuk pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar, yang berhak diperoleh setia warga negara secara minimal.

Penerapan SPM ini ditujukan untuk mencapai 100 persen dari target indikator kinerja pencapaian SPM setiap tahunnya. Berdasarkan capaian input pelaporan SPM (e-SPM), tahun 2023 Kabupaten Bandung berhasil menginput SPM sebesar 94,9 persen dan menjadi yang tertinggi di antara 26 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat. (Abah Abadi)

Previous Post

Pemkab Tanbu Ikuti Acara Peringatan Hari Anak Nasional 2024

Next Post

Tingkatkan Pelayanan Pemkab Tanbu Gelar Forum Konsultasi Publik

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Kalimantan Selatan

April 22, 2026
Next Post

Tingkatkan Pelayanan Pemkab Tanbu Gelar Forum Konsultasi Publik

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC