• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Persempit Ruang Penyebaran Berita Bohong, Kapolda Deklarasikan Anti-Hoaks

Persempit Ruang Penyebaran Berita Bohong, Kapolda Deklarasikan Anti-Hoaks

cyber by cyber
Maret 17, 2018
in Politik, Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

KUNINGAN,- Guna memepersempit ruang penyebaran berita bohong alias hoaks di media sosial yang membuat kekhawatiran publik, Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Agung Budi Maryoto M.Si didampingi Waka Polda Jabar dan Pejabat Utama Polda Jabar deklarasikan anti-hoaks di Mapolres Kuningan, Sabtu (17/03/18).

Usai memberi arahan, kapolda didampingi Muspida Kab. Kuningan menuju Aula Wira Satya Pradhana, melakukan tatap muka dengan tamu undangan sekaligus menyaksikan deklarasi anti-hoaks, ujaran kebencian dan pemilukada damai serta melakukan pengukuhan Da’i Kamtibmas Polres Kuningan.

Hadir dalam kegiatan ini kurang lebih 1.000 orang. Diantaranya anggota KPU Kuningan Divisi Hukum, Ketua Panwaslu Kuningan, dan sejumlah elemn masyarakat lainnya.

Pada kesempatan itu, naskah deklarasi anti-hoaks, ujaran kebencian dan pemilukada damai pun dibacakan.

Berikut isi deklarasi tersebut: Berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan semangat toleransi dan perdamaian di masyarakat Kuningan serta memegang teguh prinsip Kebangsaan dan Kebhinekaan Indonesia,
Menolak semua bentuk penyebaran ujaran kebencian dan hoax di masyarakat Kuningan, karena menyerang harkat dan martabat manusia, melanggar hukum dan bertentangan dengan ajaran agama, menyerukan kepada masyarakat Kuningan untuk menghentikan penyebaran ujaran kebencian dan hoax atas dasar SARA, serta agar dapat memanfaatkan berbagai sarana media sosial dan sarana publik lainnya secara cerdas dan bertanggung jawab.

Baca juga :  Bupati Tanah Bumbu Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2020

Menyerukan kepada masyarakat di Kab. Kuningan agar tidak terprovokasi oleh berbagai pemberitaan yang tidak benar (ujaran kebencian dan hoax). Mendukung adanya sinergitas dan soliditas TNI/POLRI, Pemerintah Daerah, Ulama, Tokoh Agama dan masyarakat demi terciptanya keamanan yang kondusif di Kab. Kuningan.

“Tujuan dilakukannya deklarasi anti-hoaks, ujaran kebencian dan pemilukada damai serta Pengukuhan Da’i Kamtibmas Polres Kuningan yaitu dalam rangka mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2018 yang aman dan kondusif,” ujar kapolda.

Selain itu, Deklarasi Anti Hoax merupakan upaya Polda Jawa Barat bersama Polres kuningan guna menangkal pemberitaan bohong atau berita hoax di masa kampanye Pilkada serantak tahun 2018.

Baca juga :  TNI Kerahkan Personel, Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak

Memberikan apresiasi dan senantiasa bekerja sama, terutama kepada SKPD, Makodim 0615/kuningan, Ketua MUI, DMI dan seluruh masyarakat baik KPU, Bawaslu terutama yang berkaitan dengan Pilkada.
Dengan adanya deklarasi, Kepolisian menjadi sangat terpicu untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat ditengah merajalelanya konten-konten tidak benar yang beredar di Internet.

Sebagai bentuk Deklarasi anti Hoax, Kapolda Jabar bersama Polres kuningan bersama-sama dengan seluruh perwakilan lapisan masyarakat menandatangani Deklarasi Anti Hoax.

Yadi. S

.

Previous Post

ICEL dan 12 Ahli Ajukan Pendapat Hukum

Next Post

Mesjid ke Mesjid Ala Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cileunyi

BeritaTerkait

Uncategorized

Satpolairud Polres Pangandaran Amankan Perahu Tanpa Awak di Perairan Bojong Salawe

April 14, 2026
Featured

Dibawah Inisiatif Jonny Sirait, BaraJP Bogor Raya Terus Resmikan PAC

April 13, 2026
Politik

Ketika Aktivis Diserang, Publik Bertanya: Di Mana Negara?

April 12, 2026
oplus_0
Featured

Musda Golkar Jabar Resmi Dibuka, Idrus Marham Sampaikan Pesan Ketum Bahlil Lahadalia

April 2, 2026
Featured

Didukung 16 DPD Kabupaten/Kota Ahmad Hidayat Daftar Calon Ketua Golkar Jabar

April 1, 2026
Featured

Daniel Mutaqien Optimis Memenangkan Kontestasi Golkar Jabar

April 1, 2026
Next Post

Mesjid ke Mesjid Ala Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cileunyi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC