• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pj. Bupati Maybrat Penuhi Undangan Ditjen Otda Terkait Mutasi JPT

Pj. Bupati Maybrat Penuhi Undangan Ditjen Otda Terkait Mutasi JPT

red cyber by red cyber
Agustus 4, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu didampingi Wakil DPRK Maybrat, Asisten 2 dan 3 Setda Maybrat, Kepala Bapeda Kabupaten Maybrat menghadiri undangan Ditjen Otda mengenai kebijakan Pj. Kepala Daerah dalam melakukan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi

Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu didampingi Wakil DPRK Maybrat, Asisten 2 dan 3 Setda Maybrat, Kepala Bapeda Kabupaten Maybrat menghadiri undangan Ditjen Otda mengenai kebijakan Pj. Kepala Daerah dalam melakukan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi

Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu didampingi Wakil DPRK Maybrat, Asisten 2 dan 3 Setda Maybrat, Kepala Bapeda Kabupaten Maybrat menghadiri undangan Ditjen Otda mengenai kebijakan Pj. Kepala Daerah dalam melakukan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), yang langsung dibuka Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri, Dr. Akmal Malik, M.Si., Jumat (4/8/2023).

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan tujuan pelayanan publik berjalan dengan baik. Menurut Perpres 116 tahun 2022, menugaskan BKN dalam pelaksanaan pengawasan dan pengebdalian NAPK manajemen ASN,” jelas Bernhard.

Baca juga :  Sinergitas TNI Polri Terlihat di Cimahi Saat Pengamanan Arus Mudik Tahun 2023

Ia mengatakan, sistem pengawasan dan pengendalian pelaksanaan NSPK manajemen ASN merupkan efektivitas, efisiensi dan optimalisasi pengawasan dan pengendalian NSPK.

“Kemudian untuk mewujudkan penyelenggaraan manajemen ASN di instansi pemerintah yang sesuai dengan NSPK Manajemen ASN, dalam hal ini terdapat kekosongan PPK. Pejabat yang ditunjuk tidak dapat melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, promosi, dan mutasi kepegawaian,” katanya.

Ia menyebutkan, terdapat kebutuhan instansi pemerintah, pejabat yang ditunjuk sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dapat melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian promosi, dan mutasi kepegawaian setelah mendapatkan pertimbangan teknis Kepala BKN.

Baca juga :  Abah Zairullah Hadiri Halal Bi Halal Pegawai Diskominfo SP Tanah Bumbu

“Kepala BKN mengambil tindakan administratif apabila instansi tidak melakukan tindakan perbaikan implementasi NSPK atau tidak menindaklanjuti hasil Audit Manajemen ASN,” tandas Bernhard. (Abas)

Previous Post

Sejumlah Konsumen Merasa Ditipu Agen Raferty Property

Next Post

Berguru ke Sumedang, Pj. Bupati Ingin Terapkan SPBE di Maybrat

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Berguru ke Sumedang, Pj. Bupati Ingin Terapkan SPBE di Maybrat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC