• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sejumlah Konsumen Merasa Ditipu Agen Raferty Property

Sejumlah Konsumen Merasa Ditipu Agen Raferty Property

red cyber by red cyber
Agustus 4, 2023
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, patrolicyber.com – Agen Properti Asal kota Bandung Raferty Property yang berkantor di jalan Sukajadi No.221D diduga melakukan penipuan kepada para konsumennya hingga 70 miliar rupiah.

Hal ini diungkapkan salah satu konsumen Raferty Property bernama R Engelberth Setiabudi atau biasa disapa Budi, Kamis, (3/8/2023), di kawasan jalan Merdeka kota Bandung.

Budi mengungkapkan, pihaknya merupakan korban dugaan penipuan dari Rafferty Renfreed Robinson yang merupakan pemilik Raferty Property.

Menurut Budi, dirinya merupakan salah satu dari sekian banyak korban Rafferty Renfreed Robinson yang diduga melakukan penipuan tanah dan bangunan tanpa akses jalan dan tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Budi menjelaskan, pihaknya sudah membayar lunas tanah dan bangunan yang ditawarkan Raferty Property yang berlokasi di jalan Budi Indah III, Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap Kota Bandung senilai satu miliar rupiah.

Budi menegaskan, seharusnya sudah selesai, dan tanah di jalan Budi Indah III diserahkan kepada dirinya setahun yang lalu, tepatnya Juli 2022.

Namun hingga saat ini Budi belum mendapatkan rumah dan tanah tersebut, karena tidak adanya akses jalan dan tidak adanya IMB seperti yang dijanjikan pada saat menjual ke para konsumen.

Baca juga :  Posko Pemprov Jabar Wujud Kepedulian Pemerintah Terhadap Korban Gempa Cianjur

Budi menjelaskan, pada saat menjual terduga pelaku penipuan Rafferty Renfreed Robinson menawarkan gambar seolah-olah ada akses jalan, yang ternyata jalan tersebut adalah tanah SHM milik orang lain yang kemudian dipagar oleh pemiliknya.

Kemudian tanah dan rumah yang sudah dibayar oleh dirinya dan para konsumen ternyata disegel oleh Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) Kota Bandung karena tidak ada akses jalan dan
tidak ada IMB dari Diciptabintar, karena sebenarnya lokasi tersebut adalah Kawasan Bandung Utara dan hanya bisa dibangun lebih kurang 30 persen dari luas tanah, sehingga tidak akan bisa dibangun beberapa rumah.

Budi menambahkan, terduga pelaku penipuan Rafferty Renfreed Robinson diduga sengaja menutupi masalah tersebut bekerjasama dengan dua oknum Notaris, di mana kedua oknum Notaris tersebut sudah dilaporkan ke Majelis Pengawas Notaris, dan sudah diputuskan bersalah karena melanggar kode etik kenotariatan dan sudah diberi hukuman.

Baca juga :  Bupati Bogor Keluarkan Instruksi Lagu Kebangsaan, Jonny Sirait: Keren!

“Saya dan juga beberapa korban sudah melaporkan dugaan penipuan Raferty Property ke Polrestabes Bandung dengan nomor laporan: LP/B/1521/X/2022/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat, dan sudah naik ke proses penyidikan dengan nomor surat: B/1724/VII/Res.I.II/2023/Reskrim,” kata Budi.

Budi menegaskan karena sudah banyak korban dengan modus yang sama oleh terduga pelaku
penipuan Rafferty Renfreed Robinson, untuk itu pihaknya memohon atensi dari Kapolda Jabar dan Kapolrestabes Bandung agar tidak ada lagi masyarakat kota Bandung yang menjadi korban berikutnya.

Pantauan di media sosial, akun Instagram @raferty.property ternyata diduga masih melakukan dugaan penipuan dengan menawarkan berbagai tanah dan properti, bahkan info yang didapat para awak media, Rafferty Renfreed Robinson diduga memalsukan KTP dan Plat nomor mobil mewahnya untuk melancarkan aksinya.

Saat berita ini diturunkan, para awak media terus mencoba menghubungi Kapolrestabes Bandung Kombes. Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., dan pemilik Raferty Property Rafferty Renfreed Robinson.**

Previous Post

Usai Panji Gumilang jadi Tersangka Ridwan Kamil Pastikan Pesantren Al Zaytun Tak Dibubarkan

Next Post

Pj. Bupati Maybrat Penuhi Undangan Ditjen Otda Terkait Mutasi JPT

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post
Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu didampingi Wakil DPRK Maybrat, Asisten 2 dan 3 Setda Maybrat, Kepala Bapeda Kabupaten Maybrat menghadiri undangan Ditjen Otda mengenai kebijakan Pj. Kepala Daerah dalam melakukan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi

Pj. Bupati Maybrat Penuhi Undangan Ditjen Otda Terkait Mutasi JPT

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC