• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pj. Bupati Maybrat Sambut Baik Penguasaan Hutan Jadi Fasilitas Pemerintahan

Pj. Bupati Maybrat Sambut Baik Penguasaan Hutan Jadi Fasilitas Pemerintahan

red cyber by red cyber
September 2, 2023
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu bersama  Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XVII Manokwari membahas Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) di wilayah perkantoran yang berada di ibu kota Kabupaten  Maybrat, Jumat (1/9/2023).

Melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) wilayah  XVII Manokwari, dilakukan beberapa tahapan penyelesaian penguasan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan, sebagai sarana penyediaan sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang dialokasiakan untuk pemukiman, fasilitas pemerintahan, fasilitas umum, fasilitas sosial serta masyarakat hukum adat sebagaimana diatur lebih lanjut dalam Peraturan Prseiden nomor 88 tahun 2017 tentang penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan Hutan.

Baca juga :  Wabup Sumedang Buka Gebyar Bangkom LMS SCSA

Pj. Bupati Maybrat mengatakan, ada beberapa tahap yang harus dilakukan, yaitu tahapan sosialisasi, tahapan inventarisasi dan verifikasi, penataan batas di lapanagan, pelepasan tahapan dan perubahan batas.

“Berdasarkan tahapan itu, Kabupaten Maybrat berada di tahap persiapan penataan batas di lapangan dengan merujuk pada surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan S.176/MENLHK/PLA.2/7/2023 tanggal 25 Juli 2023 tentang persetujuan pola penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTKH) di Kabupaten Maybrat Propinsi Papua Barat Daya seluas 696.68 Ha,” jelasnya.

Baca juga :  Pemkab Sumedang Terima Bantuan dari Alfamart, Ini Harapan Wabup

Dalam pertemuan itu, Bernhard menyambut baik penguasaan hutan yang dialokasikan menjadi fasilitas pemerintahan. Untuk itu, Pj. Bupati melalui Asisten II Maybrat segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat memahami pentingnya membuat sertifikat untuk lahan yang sudah diputihkan melalui balai kehutanan, sehingga pemerintah dareah dapat optimal menjalankan pemerintahannya. (Abas)

Previous Post

Pj. Bupati Maybrat Teken MoU Bersama BNI, Dukung Smart City

Next Post

Gerakan Orang Tua Asuh Anak Stunting Terus di Jalankan Pemkab Tanbu

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Kalimantan Selatan

April 22, 2026
Next Post

Gerakan Orang Tua Asuh Anak Stunting Terus di Jalankan Pemkab Tanbu

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC