• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » PKK Banyumas Siap Bentuk Tim P4GN

PKK Banyumas Siap Bentuk Tim P4GN

cyber by cyber
Oktober 11, 2018
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUMAS,- Maraknya penggunaan dan korban penyalahgunaan narkoba membuat prihatin Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Banyumas. Mereka siap untuk membantu program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Untuk itu TP PKK Kabupaten Banyumas  menanda tangani nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas tentang P4GN, Rabu (10/10) di Pendopo Sipanji.

Kepala BNNK Banyumas Agus Untoro Ak menyebutkan, bahwa pada tahun ini terdapat 92 orang yang direhabilitasi karena penyalahgunaan narkoba. 64% diantaranya merupakan anak muda usia 15-20 tahun, yang rata-rata berstatus sebagai pelajar.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman dengan Tim Penggerak PKK akan membantu menjelaskan kepada orang tua, agar lebih memperhatikan anak-anaknya, terhindar penyalahgunaan narkoba. Anak-anak mengaku mendapat narkoba dari teman. Maka dari itu, diharapkan orang tua khususnya para ibu, bisa lebih memperhatikan dan menghindarkan anaknya dari narkoba,” katanya.

Baca juga :  Ketua DPRD Kota Bandung Mendorong Lahirnya Pusat Peningkatan Kualitas Tenaga Pendidik di Kota Bandung

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyumas Ny. Hj. Erna Sulistyowati Achmad Husein  mengatakan, usai penandatanganan nota kesepahaman ini  pihaknya, akan segera membentuk Tim untuk melaksanakan beberapa kegiatan pencegahan narkoba. Salah satunya adalah dengan kegiatan sosialisasi.

“Kalau ada kelompok, kita usahakan ada sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba. BNNK kan anggotanya tidak banyak, jadi kita harus jadi kader yang bisa menjelaskan apa sih narkoba, harus bagaimana mencegahnya, bagaimana menindaklanjuti, ciri-cirinya seperti apa, jadi kita bisa menyampaikan kepada masyarakat agar mereka paham dan bisa mendampingi putra putrinya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba,” katanya.

Baca juga :  Polres Bogor Ungkap Pencabulan Anak Dibawah Umur

Sementara itu Bupati Achmad Husein meminta kepada BNNK memberi ilmu kepada Kader TP PKK, agar bisa menjadi penyuluh penyalahgunaan narkoba.

“Ketua Tim Penggerak PKK harus paham tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat mengajak warganya terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” katanya. Baru baru ini  Inadha Rahma Nidya.

Ari S

Previous Post

Tim Penggerak PKK Banyumas Dilantik

Next Post

Pramuli Kwarcab Banyumas Bantu Evakuasi Orang Gantung Diri

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pramuli Kwarcab Banyumas Bantu Evakuasi Orang Gantung Diri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC