• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Garut Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Polres Garut Ringkus 5 Pelaku Curanmor

red cyber by red cyber
Mei 17, 2023
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Garut,-Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor berhasil di ungkap oleh Polres Garut Polda Jabar. Sebanyak 5 pelaku berhasil di ringkus.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi Kapolres Garut Polda Jabar atas kerja kerasnya, berhasil menangkap para pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat.

Waka Polres Garut Polda Jabar Kompol Yopy M. Suryawibawa dalam Konferensi Pers mengatakan para pelaku ini sudah lama di cari oleh Tim Sancang. Selasa (16/5/2023).

Modus operandi para pelaku ini mengintai kendaraan bermotor yang di parkirkan di pinggir jalan. Setelah situasi aman pelaku langsung menggasak kendaraan bermotor yang sudah di intai.

Baca juga :  Peresmian Rutan Polres Garut Diapresiasi Kapolda Jabar

Setelah situasi aman para pelaku mengambil motor dengan cara merusak atau menjebol lubang kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T atau kunci palsu.

Kemudian Sdr. ER, Sdr. RM dan Sdr. D menjual sepeda motor hasil curian tersebut melalui akun facebook milik Sdr. RM dengan nama akun facebook “Sampoerna Mild” yang kemudian di beli oleh Sdr. TA.

Dalam melancarkan aksinya para pelaku ini juga menggunakan Senjata Api mainan / Korek gas untuk menakut nakuti Korban apabila ketahuan.

Baca juga :  Terkait Pengolahan Sampah, Wali Kota Bandung Siap Patuhi Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup

Kelima orang tersangka dengan inisial AJ, ER, RM, D dan TA ini berhasil di amankan di dua wilayah yakni di Kecamatan Malangbong dan Tarogong Kaler.

Barang bukti yang berhasil di amankan berupa 27 sepeda motor berbagai jenis, kunci leter T, obeng dan HP.

Saat ini Tim Sancang Polres Garut juga masih mengejar 4 pelaku yang sudah di kantongi identitasnya.

“Para pelaku di jerat pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 dan 5 tahun Penjara.” Pungkas Yopy.

Previous Post

Ridwan Kamil Inspeksi Pengaspalan Jalan Provinsi di Bandung Barat

Next Post

Hilang 24 Jam, Warga Cirebon Ditemukan Polisi sudah Meninggal di Sungai Pekik

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Hilang 24 Jam, Warga Cirebon Ditemukan Polisi sudah Meninggal di Sungai Pekik

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC