• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, September 16, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Indramayu Ringkus 24 Pelaku Curas dan Curanmor

Polres Indramayu Ringkus 24 Pelaku Curas dan Curanmor

red cyber by red cyber
November 18, 2019
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

INDRAMAYU,-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu Polda Jabar berhasil menangkap kawanan sindikat curas dan curanmor antar antar provinsi.

Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriady Didampingi Kasat Reskrim AKP Suseno saat memberikan keterangan Persnya pada acara konferensi Pers di Mapolres Indramayu Senin (18/11/2019)

“Proses penangkapan para pelaku dilakukan dalam kurun waktu 1 bulan, dan berhasil menangkap 24 orang tersangka yang terdiri dari tiga tersangka pelaku Curas, delapan tersangka pelaku Curanmor, dan sepuluh tersangka merupkan persekongkolan dalam melakukan tindakan kejahatan atau penadah, sekaligus menyita barang bukti sebanyak 86 unit sepeda motor hasil kejahatan” tutur Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Ruudy Sufahriady didampingi Kapolres Indramayu AKBP M. Yoris Marjuki M.Y kepada wartawan pada konferensi pers di Mapolres Indramayu senin (18/11/2019).

Dikatakan Kapolda, para pelaku biasa melakukan target operasinya diwilayah seperti : Indramayu, Bekasi, Subang, Purwakarta, Jakarta utara dan wilayah Sumedang.

Baca juga :  Polsek Bojongloa Kidul Laksanakan Woro woro Himbauan level 3

“Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka dalam kasus curas dan curanmor tersebut, dengan menggunakan kunci palsu leter T dan membegal, memepet korban, merampas, dan menjambret” kata dia.

Menurutnya motor hasil kejahatan di tampung ke para penadah lalu di ubah nomor rangka dan nomer mesinnya kemudian di siapkan stnk palsu, setelah itu sepeda motor hasil kejahatan di jual ke Kalimantan yang dikirim melalui kapal dari pelabuhan marunda jakarta utara.

“Barang bukti lain yang berhasil diamankan oleh yakni senjata tajam jenis golok parang, pistol mainan korek api gas, dan saat ini Para pelaku telah dilakukan Penahanan di Rutan Polres Indramayu untuk proses Penyidikan selanjutnya.”

Baca juga :  Serentak, Wujud Bakti Brimob Peduli Sebar Ratusan Paket Sembako Bantu Warga Kurang Mampu

Lebih lanjut dikatakan Kapolda, dalam perkara ini Para pelaku dijerat Pasal 365,. d3ngan ancaman sembilan tahun penjara, Pasal 363 KUHP diancam hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun, Pasal 480 KUHP ancaman hukuman paling lama 4 tahun, Pasal 481 KUHP diancam dengan hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun penjara.

Ini merupakan prestasi yang luar biasa dari kapolres Indramayu. “Dari sekian sepeda motor ini, saya sampaikan kepada masyarakat siapapun pemilik kendaraan bermotor hasil rampasan silahkan di ambil dengan membawa surat surat lengkap motor dan tanpa dipungut bayaran”pungkasnya.

Previous Post

Kapolda Jabar Beserta Ketua Bhayangkari Kunjungi Polres Majalengka

Next Post

Ditlantas Polda Jabar Bersinergi dengan Disdik, Integrasikan Pendidikan Lalin pada Pelajaran PPKN

BeritaTerkait

Featured

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Featured

131 Ribu Laporan Scam di Jabar, BDSF 2026 Didorong Bongkar Peta Korban dan Modus Penipuan

September 14, 2026
TNI-Polri

Pangdam III/Siliwangi Lantik Prajurit Baru, Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas

September 10, 2026
Featured

Pataka Maesa’an Waya Berpindah Tangan, Yudo Hermanto Resmi Pimpin Polda Sulawesi Utara

September 10, 2026
Featured

Polres Tanah Bumbu Musnahkan 2.946 Botol Miras Ilegal, Peredaran Terus Ditindak

September 3, 2026
Featured

Mencederai Marwah Profesi, PWI Jabar Kecam Keras Oknum Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja Sukabumi

September 1, 2026
Next Post

Ditlantas Polda Jabar Bersinergi dengan Disdik, Integrasikan Pendidikan Lalin pada Pelajaran PPKN

No Result
View All Result

Berita Terkini

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor

Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor

September 15, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC