SUMEDANG,- Rabu 12 Juni 2019, di wilayah Kecamatan Cimanggung telah dipasang spanduk penolakan kerusuhan jelang Putusan MK tentang sengketa Pilpres tahun 2019.
Kapolsek Cimanggung, Kompol Kuswanto SH mengatakan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan di beberapa lokasi, seperti jalan raya Parakanmuncang oleh ojeg kamtibmas, Pasar Parakanmuncang dipasang oleh ojeg kamtibmas, Perum SBG dipasang oleh masyarakat, Desa Mangunarga dipasang Pemerintahan Desa Mangunarga, dan Desa Pasirnanjung dipasang oleh Pemerintahan Desa Pasirnanjung.
“Kami kepolisian melakukan pendataan dan dokumentasi giat tersebut, koordinasi dan melakukan pembinan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayah Kec Cimanggung,” katanya, Rabu 12 Juni 2019.
Abas












