• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, September 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Raperda Ketertiban Umum Dikebut, Pansus 13 DPRD Kota Bandung Bahas 63 Pasal dan 12 Aspek Ketertiban

Raperda Ketertiban Umum Dikebut, Pansus 13 DPRD Kota Bandung Bahas 63 Pasal dan 12 Aspek Ketertiban

cyber by cyber
Februari 28, 2026
in Featured, PARLEMEN
0
Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKS, Andri Rusmana.

Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKS, Andri Rusmana.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 13 terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Regulasi ini diproyeksikan menjadi payung hukum yang komprehensif dalam mewujudkan tata kelola kota yang lebih tertib, aman, serta responsif terhadap kebutuhan warga.

Anggota Pansus 13, Andri Rusmana, menyampaikan bahwa proses pembahasan dilakukan secara bertahap dan intensif bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah tersebut ditempuh agar setiap substansi aturan tidak hanya matang secara konseptual, tetapi juga aplikatif saat diterapkan di lapangan.

“Pembahasan saat ini fokus mendalami substansi materi yang terdiri atas 63 pasal dalam 18 bab. Kami sudah menyelesaikan beberapa aspek penting, termasuk tertib jalan dan angkutan jalan, tertib sosial, serta tertib kesehatan,” ujar Andri.

Baca juga :  Juara I Lomba Poskamling, Kapolsek dan Danramil di Cirebon Umroh Gratis

Dalam draf raperda, Bab III secara khusus memuat 12 aspek ketertiban umum, yakni tertib jalan dan angkutan jalan, tertib sosial, tertib kesehatan, tertib lingkungan, tertib kebersihan, tertib bangunan gedung, tertib jalur hijau, taman, dan fasilitas umum, tertib sungai, drainase, kolam, dan sumber air, tertib usaha tertentu, tertib pedagang kaki lima, tertib reklame, serta tertib ruang.

Menurut Andri, sejumlah materi telah diperdalam, termasuk ketentuan mengenai tertib usaha tertentu. Sementara itu, delapan aspek lainnya masih dalam tahap pendalaman agar rumusan aturan benar-benar komprehensif dan selaras dengan kondisi faktual di Kota Bandung.

Dalam proses penyusunan, Pansus 13 melibatkan berbagai OPD, di antaranya Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Bagian Hukum, hingga tim penyusun naskah akademik. Keterlibatan lintas perangkat daerah ini dinilai penting guna memastikan raperda memiliki kekuatan implementatif.

Baca juga :  Wujudkan Program KPN, Brimob Jabar Bina Petani di Cirebon

Andri menegaskan, meskipun ruang lingkup materi cukup luas, Pansus 13 berkomitmen menyusun regulasi yang tidak hanya tegas dalam penegakan, tetapi juga menjunjung tinggi perlindungan masyarakat dan prinsip keadilan sosial.

“Proses kami lakukan secara hati-hati dan terbuka terhadap berbagai masukan. Tujuannya agar produk hukum ini memiliki kepastian hukum dan realistis untuk diimplementasikan,” tegasnya.

Pansus 13 berharap Raperda tersebut dapat menjadi instrumen hukum yang kuat untuk menjawab berbagai persoalan ketertiban umum di Kota Bandung secara menyeluruh, sekaligus memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga ketenteraman serta perlindungan masyarakat. *adv

Tags: Andri Rusmanadprd kota bandungFraksi PKSPansus 13Raperda Ketertiban Umum
Previous Post

Selama Ramadan, BGN Sudah 47 SPPG Disuspend karena Menu Jelek

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Perkuat Layanan JKK, Perpanjang Kerja Sama PLKK se-Tanah Bumbu

BeritaTerkait

Featured

Babak Baru Pikiran Rakyat di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Bawa Tagihan Hak Rp15,4 Miliar

September 16, 2026
Featured

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)
Featured

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026
Ekonomi

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar
Featured

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor
Featured

Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor

September 15, 2026
Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Perkuat Layanan JKK, Perpanjang Kerja Sama PLKK se-Tanah Bumbu

No Result
View All Result

Berita Terkini

Babak Baru Pikiran Rakyat di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Bawa Tagihan Hak Rp15,4 Miliar

September 16, 2026

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC